KOMPAS - Akmaludin (37) nekat menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri setelah korban memarahi dan menyebut dirinya pengangguran, Rabu (10/4/2019).
Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang membunuh Salbiah (68) dengan melukai bagian leher korban dengan parang.
Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Salbiah ditemukan tewas di rumahnya dengan luka berat di leher, Rabu (10/4/2019) malam. Pelaku, yang tak lain adalah putranya sendiri, Akmaludin telah ditangkap untuk menjalani pemeriksaan.
"Korban mengatakan pelaku malas dan tidak mau bekerja, sembari membanting piring. Perkataan itu membuat pelaku marah dan langsung mengambil parang yang ada di dapur untuk membunuh korban," kata Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andrian ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (11/4/2019).
Warga sekitar sempat mendengar jeritan minta tolong dari salah satu anak korban yang sedang dipasung di dalam rumah karena mengalami gangguan jiwa.
Baca Juga: Kronologi Anak Kandung Bunuh Ibu di Sumsel karena Dibilang Pengangguran
Sejak menjanda, Salbiah memang harus bekerja keras untuk membenuhi kebutuhan keluarganya, termasuk Akmaludin dan saudaranya yang menderita gangguan jiwa. Saudaranya tersebut pun terpaksa dipasung oleh keluarga Salbiah.
Saat itu, Salbiah yang tengah pulang berkebun merasa emosi ketika melihat Akmaludin hanya duduk bersantai di dapur.
Salbiah lalu memarahi Akmaludin sembari membanting piring dan menyebut pelaku pemalas dan enggan bekerja.
Mendengar ucapan tersebut, pelaku diduga marah dan mengambil parang yang ada di dapur untuk membunuh korban.
"Korban tewas mengalami luka di bagian leher karena senjata tajam. Motifnya tersinggung karena dibilang malas dan tidak mau bekerja," kata Alex saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis(11/4/2019).
Baca Juga: Marah Dibilang Pengangguran, Seorang Anak di Sumsel Bunuh Ibu Kandungnya