KILAS DAERAH

Kilas Daerah Semarang

Walikota Semarang Berharap Perluasan Masjid Agung Kauman Lancar

Kompas.com - 03/04/2019, 19:25 WIB
M Latief

Editor

SEMARANG, KOMPAS.com - Masjid Agung Semarang atau Masjid Agung Kauman akan dibangun untuk diperluas hingga 8 lantai. Proses pembangunan tersebut dimulai Rabu (3/4/2019) bertepatan dengan Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW.

Proses pembangunan ditandai dengan pemancangan tiang masjid oleh Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi bersama para tokoh agama Islam dan takmir Masjid Agung Kauman.

Dalam sambutannya Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengaku bangga sebagai warga kota Semarang, karena masjid yang menjadi tetenger atau tanda sejarah Kota Semarang ini akan menjadi megah dan bagus.

"Saat dikabari tentang rencana perluasan, kami melihatnya dari dua sisi. Pertama sebagai warga kota ada rasa keharuan dan kebanggaan, sebab masjid yang menjadi tetenger ini bukan saja bertambah bagus, tapi juga nyaman untuk beribadah," ujar Hendi, panggilan akrab Hendrar Prihadi.

Selain itu, Hendi menyatakan tidak akan berdiam diri mendengar rencana pembangunan masjid agung tersebut.

"Dari sisi pemerintah kami sudah mendengar gigihnya panitia pembangunan, meskipun dananya kurang, pasti ada perhatian. Warga kota pasti senang kalau masjid agungnya semakin bagus," tambah Hendi.

Kegiatan pemancangan tiang tersebut didahului dengan shalat dhuhur berjamaah, kemudian dilanjutkan penjelasan rencana pembangunan gedung untuk perluasan tempat shalat dan area lain masjid oleh tim pembangunan.

Berdasarkan penjelasan tim pembangunan, masjid ini rencananya akan dibangun 8 lantai dengan peruntukkan lantai 1, 2,dan 3 untuk tempat shalat, sedangkan lantai 4 dan 5 akan digunakan sebagai Islamic Center. Lantai 6 dan 7 akan dijadikan rumah tamu bagi musafir atau pengunjung, sedangkan lantai 8 untuk ruang serba guna.

Ada 4 tahap pembangunan dan total biaya pembangunan diperkirakan mencapai Rp 27 miliar. Pembangunan tahap pertama dimulai dengan pemancangan tiang dan ditargetkan dapat selesai dalam 5 tahun.

Baca tentang

komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com