MALANG, KOMPAS.com - Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan, pihaknya tidak akan melanjutkan kasus KH, seorang ibu yang videonya viral karena memaksa anaknya keluar dari mobil.
Asfuri mengatakan, tidak ada proses hukum lebih lanjut terkait viralnya video tersebut. KH bebas dari jeratan hukum karena kasus tersebut termasuk dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sedangkan, KDRT merupakan kasus dengan delik aduan.
"KDRT itu adalah delik aduan. Sampai sejauh ini juga tidak ada pengaduan dari pihak manapun dan hubungan antara anak dan ibu tersebut sudah baik kembali," katanya di Mapolres Malang Kota, Jumat (29/3/2019).
Baca juga: Klarifikasi dan Permohonan Maaf Ibu yang Paksa Anaknya Keluar Mobil
Selain itu, dampak yang dialami anak juga tidak signifikan. Anak tersebut dipastikan tidak mengalami trauma.
"Tidak ada juga anak mengalami trauma atau apapun. Si ibu ini membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan itu," jelasnya.
Untuk perekam dan pengunggah video itu, polisi menilai tidak ada niatan buruk. Asfuri mengatakan, perekam menganggap telah terjadi tindak pindana sehingga mengunggah rekamannya itu ke media sosial supaya mendapat perhatian dari penegak hukum.
"Terkait dengan pengunggah atau perekam, kami tidak akan melakukan proses hukum terhadap yang bersangkutan. Karena yang bersangkutan ini sudah jelas mengetahui suatu tindak pidana, direkam kemudian diupload untuk mendapat perhatian dari pihak-pihak terkait untuk melakukan upaya hukum atau tindakan kepolisian," jelasnya.
Baca juga: Kronologi Seorang Ibu Paksa Anaknya Turun dari Mobil
Sebelumnya beredar video yang menunjukkan seorang ibu memaksa anaknya keluar mobil. Belakangan diketahui bahwa anak yang masih duduk di bangku kelas 6 SD itu dipaksa untuk ikut bimbingan belajar atau les.
Sang anak menolak karena tidak dibawakan baju ganti oleh ibunya. Ketika itu, sang anak masih memakai seragam sekolah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.