Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Bantu Tebus Biaya Rumah Sakit Rp 60 Juta untuk Pulangkan Jenazah TKI di Malaysia

Kompas.com - 27/03/2019, 18:27 WIB
Farida Farhan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang meminta bantuan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk memulangkan jenazah TKI asal Karawang yang meninggal di Malaysia, Rosidah binti Didi.

Diketahui, untuk memulangkan Rosidah, diperlukan biaya Rp 60 juta untuk menebus rumah sakit.

Permintaan bantuan untuk memulangkan jenazah Rosidah dilakukan dengan melayangkan surat kepada Direktur Perlindungan WNI Kemenlu dan BHI Dirjen Protokol dan Konsuler, serta Deputi Bidang Perlindungan BNP2TKI, dengan nomor 562/689/PPTK/II/2019.

Baca juga: Bawa Barang Bukti Sperma, TKI di Hong Kong Jebloskan Majikannya ke Penjara

"Rosidah meninggal di Rumah Sakit Pakar Sultanah Fatimah, Johor Tengah, Malaysia, sekitar empat minggu lalu karena sakit," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang Ahmad Suroto, kepada Kompas.com, di kantornya, Rabu (27/3/2109).

Rosidah merupakan warga Dusun Langseb II, RT 003 RW 003, Desa Kertaraharja, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang. Ia berangkat ke Malaysia pada 2016 lalu dan saat ini sudah menyelesaikan masa kerja.

Sayangnya, hingga saat ini belum diketahui Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang memberangkatkan Rosidah ke Malaysia.

"Rosidah dikembalikan ke agency dalam keadaan sakit dan akhirnya meninggal di rumah sakit," kata dia.

Baca juga: Muncul Pesan Berantai TKI Harus Bayar untuk Ikut Pemilu, Ini Komentar KBRI Singapura

Suroto menyebutkan, pihaknya beserta keluarga Rosidah berharap pemerintah pusat membantu memulangkan jenazah Rosidah yang saat ini berada di Rumah Sakit Pakar Sultanah Fatimah, Johor Tengah, Malaysia.

"Jenazahnya harus ditebus Rp 60 juta kepada pihak rumah sakit. Kami berharap pemerintah pusat, melalui Kemenlu dan BNP2TKI, memberikan bantuan," kata dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com