MAUMERE, KOMPAS.com-Pelaku pembuangan bayi di Sungai Enaker, Desa Ilinmedo, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur, berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian Pos Pol Talibura, Senin (25/3/2019).
Pelaku berinisial RR (33) ditangkap polisi di kediamannya, di Dusun Tanakepi, Desa Tanarawa, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka.
"Dari pengakuan sementara pelaku RR saat diinterogasi sesaat setelah ditangkap, ia membuang bayi kandungnya tersebut pada Rabu tanggal 20 Maret 2019 sekitar pukul 22.00 Wita," jelas Kapospol Talibura Bripka Maleakhi Missa dalam rilis tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.
Baca juga: Buang Bayi di Tepi Jalan, Sepasang Kekasih di Samarinda Ditangkap Polisi
Ia mengatakan, kini pelaku berinisial RR akan segera diantar menuju Polsek Waigete lalu ke Polres Sikka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada bidan desa, Linmas desa, dan juga seluruh warga yang telah bersinergi dengan aparat kepolisian sehingga pelaku pembuang bayi hari ini berhasil diamankan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, mayat bayi perempuan ditemukan di Sungai Enaker, Desa Ilinmedo, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (23/3/2019).
Warga Desa Ilinmedo Januarius Noeng menemukan mayat bayi tersebut saat pulang memancing dari sungai pada pukul 04.00 Wita.
"Saya mengarahkan senter ke air, ada sesuatu benda. Saya pun akhirnya mendekati benda itu, ternyata bayi manusia yang sudah meninggal," kata Januarius.