Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Industri Sabu Rumahan di Bogor

Kompas.com - 14/02/2019, 15:46 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Khairina

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus industri rumahan produksi narkotika jenis sabu di wilayah Cijeruk, Kabupaten Bogor.

Dari pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial J berserta barang bukti sabu seberat 276,3 gram.

Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, polisi kemudian mengembangkan kasus itu untuk mengungkap jaringan industri rumahan sabu tersebut.

Hasilnya, polisi mengamankan dua tersangka lain berinisial Y dan UA. Dari keduanya, sabu seberat 1,3 kilogram disita.

"Kami kembangkan lalu kami dapat pengedarnya. Tersangka Y ditangkap di Depok, dan tersangka UA di Bojonggede. Jadi total sabu yang kami amankan ada sekitar 1,5 kilogram," ucap Dicky, di Mapolres Bogor, Kamis (14/2/2019).

Baca juga: Jupiter Baru Tempati Kos Tempat Simpan Sabu Selama Seminggu

Dicky menambahkan, selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua tabung ukur kimia, satu buah kompor listrik, satu buah hair dryer, satu botol cuka, dan tiga botol zat kimia.

Dari pengakuan tersangka, sambung Dicky, produksi sabu rumahan itu sudah berjalan selama empat bulan.

Kata Dicky, butuh waktu satu bulan bagi polisi untuk mengungkap jaringan narkoba ini.

Ketiga tersangka diancam dengan Pasal 113 (2), 114 (2), 112 (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 25 tahun atau maksimal hukum mati.

"Kami akan terus kembangkan dari mana asal bahan-bahan kimia yang dibuat untuk membuat sabu. Tapi yang paling penting kami sudah selamatkan 12.000 jiwa warga Bogor dari peredaran sabu ini," kata Dicky. 

Kompas TV Artis Jupiter Fortisimo kembali ditangkap polisi karena mengonsumsi sabu. Pada Mei 2016 lalu Jupiter Fortisimo juga pernah berurusan dengan polisi karena penyalahgunaan narkoba. Artis Jupiter Fourtisimo ditangkap Personel Polda Metro Jaya di tempat indekos di kawasan Tomang, Jakarta Barat. Selain Jupiter polisi juga menangkap kurir sabu Eko Agus Iswanto. Dari tangan mereka polisi menyita 0,25 gram sabu serta alat isap sabu. Jupiter Fortisimo sebelumnya pernah ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba pada 12 Mei 2016. Dia baru 8 bulan bebas yakni pada Juli 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com