Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pelaku Pelemparan Batu Kaca Mobil Dibekuk Polisi

Kompas.com - 13/02/2019, 16:53 WIB
Wijaya Kusuma,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pelaku pelemparan batu berhasil diamankan jajaran Polsek Mlati, Sleman, Yogyakarta. Tak hanya sekali, ketiga pelaku melakukan sebanyak sembilan kali aksi melempar batu dengan sasaran kaca kendaraan roda empat.

Ketiga pelaku yang diamankan yakni berinisial S (18) berstatus pelajar, D (16 ) putus sekolah dan R (16) bertatus pelajar.

Kapolsek Mlati, Kompol Yugi Bayu Hendarto menyampaikan pada tanggal 3 Februari 2019 malam ketiga pelaku kumpul di Lapangan Tirtoadi, Mlati, Sleman.

"Mereka minum-minuman keras, lalu pelaku berinisal S, mengajak kedua temanya D dan R untuk membuat onar dengan melempar batu ke kaca mobil," ujar Kapolsek Mlati, Kompol Yugi Bayu Hendarto dalam jumpa pers di Mapolsek Mlati, Rabu (13/02/2019)

Baca juga: Kasus Pelemparan Batu Kembali Terjadi di Sukabumi, Satu Mobil Jadi Korban

Mengendarai dua sepeda motor, Ketiga pelaku berkeliling mencari sasaran. Saat sampai di jalan Gajah Mada, Mlati, Sleman Ketiganya berpapasan dengan mobil pick up.

Salah satu pelaku lalu melemparkan batu dengan sasaran kaca depan mobil. Setelah melakukan aksinya, ketiganya lalu melarikan diri.

"Pelaku berinisal D, sebagai eksekutor yang melempar batu," tegasnya.

Akibat pelemparan tersebut, kaca depan mobil pick up pecah. Bahkan batu yang dilemparkan sampai masuk ke dalam mobil.

"Batunya sampai tembus ke dalam, beruntung tidak sampai melukai pengemudi mobil," urainya.

Baca juga: Hampir Sebulan, Pelaku Pelemparan Batu di Tol Cikampek Belum Terungkap

Mengetahui mobilnya menjadi sasaran pelemparan, korban lantas melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Mlati.

Dari penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, pada tanggal 9 Februari 2019 jajaran Reskrim Polres Sleman dan Reskrim Polsek Mlati berhasil menangkap pelaku pelemparan tersebut.

"Ketiganya kita tangkap di daerah Mlati. Ketiganya juga sudah mengakui perbuatanya," tegasnya.

Menurutnya, meski dua pelaku masih berusia dibawah umur, namun proses hukum tetap berjalan. Hanya saja untuk dua pelaku yang dibawah umur tidak dilakukan penahanan.

"Tetap diproses sesuai proses hukum yang berlaku. Pelaku S kita tahan, yang dua dibawah umur tidak," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo menyampaikan para pelaku tidak hanya sekali melakukan aksi pelemparan batu. Sasaran pelemparan mereka juga acak.

"Ada sembilan TKP. Dua di Godean, dua di Seyegan, lima lainya di Mlati," bebernya. 

Baca juga: Pelaku Pelemparan Batu di Tol Kembangan Diduga Punya Gangguan Jiwa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com