Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemotor yang Banting Motornya saat Ditilang Pernah Terjadi di Gorontalo, Begini Ceritanya

Kompas.com - 08/02/2019, 20:12 WIB
Rosyid A Azhar ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.comPengendara motor yang marah saat ditilang polisi bukan hanya terjadi di Tangerang.

Kasus serupa juga pernah terjadi di Gorontalo dan peristiwa ini pun menjadi viral di media sosial.

Sepasang suami istri tertangkap polisi yang saat itu sedang bertugas rutin karena tidak mengenakan helm di persimpangan jalan JA Katili dan jalan Tirtonadi pada Kamis (27/12/2018).

“Pengendara motor ini tidak dapat menunjukkan STNK dan SIM, kami melakukan penyitaan motor sebagai barang bukti pelanggaran,” kata Aiptu Alex Talipi kepada Kompas.com, Jumat (8/2/2019).

Alex mengatakan saat itu ia bertugas bersama Brigadir Sutrisno Modanggu.

Baca juga: Mengapa Pengendara Mengamuk Saat Ditilang? Ini Kata Psikolog

Karena tidak rela ditilang polisi, pasangan suami istri ini lalu mengamuk dengan menjungkirbalikkan motornya di depan polisi yang menilangnya. Pasangan ini tidak terima ditilang. Mereka mengatakan sedang terburu-buru sehingga tidak mengenakan helm dan membawa STNK.

Ulah pria yang menjungkirbalikkan motor ini mengundang perhatian warga yang melintas di lokasi tersebut dan menjadi tontonan.

“Kami sedang terburu-buru, tidak sempat membawa helm,” terdengar suara seorang perempuan dalam rekaman tersebut.

Aiptu Alex Talipi berusaha menenangkan, namun tetap saja pria ini membanting-banting motornya, sementara wanita yang diboncengnya marah-marah.

“Kami berusaha melakukan pendekatan persuasif dan dibantu oleh rekan dari Direktorat  Lalu Lintas serta warga sekitar,” ujar Aiptu Alex Talipi.

Baca juga: Tanya Surat Tugas hingga Kesurupan, Respons Tak Terduga Pelanggar Saat Ditilang

Bujukan Aiptu Alex Talipi berhasil. Kemarahan pengendara motor ini reda. Ia juga tak bisa berbuat apa-apa saat motornya diamankan dan dijadikan barang bukti pelanggaran lalu lintas di Direktorat  Lalu Lintas Polda Gorontalo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com