BANDUNG, KOMPAS.com - Petinggi Lippo Group James Riady tidak hadir dalam sidang lanjutan kasus suap perizinan pembangunan Meikarta yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/1/2019).
Hal tersebut disampaikan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) I Wayan Ryana usai rehat persidangan.
"Sejauh ini kita belum dapat konfirmasi, kan kita sudah panggil secara resmi, kan saksi yang lain sudah hadir juga, nanti kita folow up kenapa tidak hadir," kata I Wayan.
Seperti diketahui, James sendiri rencananya menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap perizinan pembangunan Meikarta hari ini. Namun James Ryadi tidak terlihat hadir dalam sidang tersebut.
Baca juga: Sidang Kasus Meikarta, Kasi Penataan Ruang Pemprov Jabar Akui Terima Rp 900 Juta
Dikatakan, undangan menghadiri sidang sebagai saksi sendiri telah dilayangkannya sejak tiga hari sebelum sidang dimulai.
"Di undangnya sesuai jadwal kita berikan tiga hari sebelum sidang," katanya.
Baca juga: Suap Perizinan Meikarta, Sekda Jabar Bantah Terima Uang Rp 1 Miliar
Namun pihak KPK belum menerima konfirmasi dari James Riady.
"Kita tak dapat konfirmasi, sejauh ini yang lain ada dapat konfirmasi ke admin kami, ada hadir, tapi untuk beliau belum ada," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.