Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Suara Pemilu 2019 untuk 9 Provinsi Dicetak di Makassar

Kompas.com - 20/01/2019, 14:15 WIB
Hendra Cipto,
Krisiandi

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Sebanyak 78.917.235 surat suara pemilu 2019 untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif (Pileg) di sembilan Provinsi sementara dicetak di percetakan PT Adi Perkasa Makassar. Pencetakan surat suara dimulai pada Minggu (20/1/2019).

PT Adi Perkasa Makassar merupakan salah satu dari enam perusahaan percetakan yang memenangkan tender lelang pencetakan surat suara. PT Adi Perkasa Makassar bertanggung jawab atas pencetakan 8,2 persen dari total surat suara Pemilu 2019 seluruh Indonesia.

Komisioner KPU RI, Viryan Aziz mengatakan, PT Adi Perkasa Makassar mencetak surat suara untuk provinsi Gorontalo, Bangka Belitung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara.

Sedangkan surat suara untuk Sulawesi Selatan dicetak di Jakarta.

Surat suara untuk Sulsel tidak masuk dalam pencetakan PT Adi Perkasa Makassar dan dimenangkan oleh PT Gramedia di Jakarta," kata Komisioner KPU Viryan Aziz setelah melakukan kunjungan di Percetakan PT Adi Perkasa Makassar, Jl Adipura Makassar, Minggu (20/1/2019).

Viryan mengatakan, proses lelang pencetakan surat suara Pemilu 2019 melalui e-katalog dan terbuka. Setiap perusahaan percetakan memasukkan harga yang ditawarkan dengan 34 paket dan PT Adi Perkasa Makassar menyodorkan harga terendah.

"Jadi PT Adi Perkasa Makassar hanya mencetak surat suara untuk 9 Provinsi yakni 8,2 persen dari total surat suara Pemilu 2019 seluruh Indonesia,” kata Viryan.

Viryan menuturkan, dalam pencetakan surat suara tersebut, perusahaan diberikan waktu paling lambat 60 hari. Nantinya surat suara disortir KPU Kabupaten/Kota.

"Paling lambat awal Maret 2019 sudah selesai dan setiap surat suara yang telah dicetak langsung dikirim ke daerah-daerah Kabupaten/Kota. Masing-masing KPU Kabupaten/Kota akan menyortir sendiri dan akan dipeking untuk diserahkan ke KPPS pada 16 April," jelasnya.

Dalam percetakan surat suara tersebut, lanjut Viryan, ada perbedaan pada Pilpres dan Pileg 2014 lalu. Pada surat suara tahun ini, KPU memberikan barkode pada surat suara dengan alasan saat pemilaan dan pengirimanya bisa terbaca ke daerah tujuan.

"Penggunaan Barkode pada surat suara untuk memastikan kertas suara sampai dengan tujuan dan perlu kehati-hatian dalam memilah," kata dia.

"Sementara untuk pengawasannya, KPU RI memberikan amanah kepada kepolisian agar surat suara tersebut tidak terjadi apa-apa hingga pemilihan. Sementara surat suara yang rusak akan dimusnahkan langsung oleh pihak percetakan dan tidak dilakukan pengiriman,” tambahnya.

Baca juga: Produksi Surat Suara Pemilu Dilakukan Bertahap

Direktur PT Adi Perkasa Makassar, Makmur Nakku menyebutkan dari sembilan Provinsi yang dicetak tersebut akan mengutamakan daerah terjauh yakni Provinsi Papua dan dia telah menargetkan 5 hari satu Provinsi sudah selesai.

"Kita Proritaskan dulu Papua, karena banyak daerah yang jauh. Untuk target 60 hari diberikan oleh KPU RI, kami akan memenuhi target tersebut. Karena percetakan kertas suara di PT Adi Perkasa Makassar bukan yang pertama kali. Pada Pilpres 2014 lalu, kami mendapatkan juga bagian untuk wilayah Timur Indonesia. Isya Allah sesuai dengan target," ucapnya.

Kompas TV Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta semua pihak percaya kepada lembaga penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu.<br /> <br /> Menteri Dalam Negeri menyebut hingga kini lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu bekerja sesuai dengan undang-undang.<br /> <br /> Tjahjo meminta semua pihak mendukung KPU untuk mensukseskan kontestasi Pemilu 2019. Perihal adanya gangguan seperti kabar bohong surat suara tercoblos seperti beberapa waktu lalu, Mendagri meminta kepolisian mengusutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com