Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalur Puncak Ditutup, Arus Lalu Lintas Lengang

Kompas.com - 31/12/2018, 20:19 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Khairina

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pihak kepolisian telah menutup jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, Senin (31/12/2018) petang.

Penutupan dilakukan langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Refdi Andri, tepat di Pos Polisi Simpang Gadog, Ciawi.

Pantauan KOMPAS.com, usai ditutupnya jalur Puncak untuk jenis kendaraan roda empat dan lebih itu, situasi arus lalu lintas di kawasan tersebut tampak lengang.

"Dengan ditutupnya jalur Puncak, kawasan itu harus steril dari kendaraan roda empat dan lebih," kata Refdi, di lokasi.

Baca juga: Jalur Puncak Ditutup, Kendaraan dari Bogor ke Cianjur Dialihkan

Refdi memprediksi, jumlah kendaraan dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak pada libur tahun baru ini mencapai lebih dari 60 ribu unit.

Jumlah itu, sambung Refdi, belum termasuk sepeda motor dan minibus yang menggunakan jalur non tol.

"Jumlahnya tidak jauh berbeda dengan tahun lalu," ucapnya.

Lanjut dia, masyarakat sudah mengetahui soal informasi penutupan jalur Puncak ini.

Sehingga, masyarakat yang hendak merayakan malam pergantian tahun sudah datang lebih awal.

"Kemarin-kemarin cukup padat. Artinya, masyarakat sudah mempersiapkan 2-3 hari lalu. Jadi, sebelum ditutup mereka sudah ada di lokasi tujuan," sebutnya.

Dia juga mengimbau, masyarakat untuk tetap tertib dan mentaati rambu-rambu lalu lintas pada saat arus balik nanti yang diprediksi akan terjadi pada 1 Januari 2019 pagi.

"Konsentrasi di kawasan Puncak kami siapkan selama 12 jam, mulai pukul 18.00 WIB sampai 06.00 WIB," tutup dia. 

Kompas TV Jelang pergantian tahun jalur puncak ditutup selama 12 jam mulai Senin (31/12/2018) petang. Tak ada pemberlakuan satu arah di kawasan Puncak. Penutupan jalur puncak dilakukan hingga Selasa (1/1/2019) untuk memperlancar arus lalu lintas. Bagi yang ingin berlibur ke kawasan Cianjur maupun Bandung. Dapat melalui jalur alternatif yakni lewat Cibubur dan Jonggol. Kali ini tak ada permberlakukan sistem satu arah dari dan ke arah Puncak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com