Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Palopo Musnahkan 1.400 Liter Miras, Dibuang ke Dalam Got

Kompas.com - 21/12/2018, 12:06 WIB
Amran Amir,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.comPolres Palopo, Sulawesi Selatan, memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) pabrikan dan miras lokal jenis ballo, di halaman Mako Polres Palopo, Jumat (21/12/2018) pagi.

Pemusnahan miras dilakukan dengan cara dituang ke dalam got.

Kepala Kepolisian Polres Palopo, AKBP Ardiansyah mengatakan, minuman keras tersebut disita dalam operasi cipta kondisi selama satu bulan terakhir dari berbagai titik penjualan di Kota Palopo.

Baca juga: Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Kota Santri Jelang Natal dan Tahun Baru

Pemusnahan dilakukan bersama pihak TNI, Kejaksaan dan Pemerintah Kota Palopo.

“Hasil operasi dengan memusnahkan 592 botol minuman keras pabrikan dan 1.400 liter miras lokal jenis ballo yang dikemas dalam wadah jerigen berbagai ukuran, sebanyak 74 Jerigen,” kata Ardiansyah.

Ardiansyah mengatakan, miras berpotensi menjadi pemicu terjadinya berbagai keonaran atau tindak kekerasan.

Baca juga: Usai Tenggak Miras, Seorang Lelaki Tewas Ditikam oleh Teman Minumnya

Untuk itu, menjelang Natal dan Tahun Baru ini, pihaknya akan terus mengintensifkan operasi miras bersama pihak terkait.

“Operasi akan terus kami lakukan selama pelaksanaan sampai dengan Operasi Lilin 2018 ini berakhir, semoga dengan kegiatan operasi cipta kondisi Polres Palopo dapat menurunkan tingkat kriminalitas gangguan kamtibmas di Kota Palopo,” harap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com