Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Gugat Boeing, Ini Kata Keluarga Korban Lion Air JT 610

Kompas.com - 21/12/2018, 06:58 WIB
Kontributor Kompas TV Babel, Rahmatul Fauza,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Keluarga korban Lion Air JT 610 merasa keberatan mereka dilarang menggugat parbrik pesawat Boeing jika ingin mencairkan asuransi.

Sebab, menurut pihak keluarga, asuransi dan tuntutan hukum adalah 2 hal yang berbeda.

"Keluarga kita sudah jadi korban, masa kita kita tidak boleh menuntut secara hukum," ujar M Rifani, yang merupakan kerabat dari Dede Anggraini, salah seorang korban Lion Air PK LQP, yang jatuh di perairan Tanjung Kerawang, pada 29 Oktober lalu.

Baca juga: Kemenhub: Tak Ada Aturan Keluarga Korban Lion Air JT 610 Dilarang Gugut Boeing

"Berkas yang harus kami tanda tangani saja oleh Lion Air tidak boleh dibawa pulang. Padahal, kita kan mau mempelajarinya terlebih dahulu pasal-pasalnya. Apalagi, ada klausul yang menyatakan kita tidak boleh menggugat," kata dia.

Hal senada juga diungkapkan oleh Irianto, orangtua dari Rio Nanda Pratama.

Anaknya tersebut juga merupakan salah seorang dari 189 penumpang dan kru pesawat Lion Air yang meninggal karena peristiwa nahas tersebut.

Baca juga: Keluarga Korban Lion Air JT 610 Dilarang Gugat Boeing

"Masa untuk mencairkan asuransi, kami tidak boleh menuntut," ujar Irianto.

"Kami menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan. Keluarga kami telah menjadi korban. Kami ingin tahu apa sebenarnya yang terjadi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com