Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi: Daerah Tak Perlu Banyak Perda, Tambah Pusing

Kompas.com - 29/11/2018, 05:16 WIB
Muhlis Al Alawi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyatakan, pemerintah di daerah tidak memerlukan perda yang banyak. Makin banyak jumlah peraturan daerah (perda) akan menambah pusing.

"Daerah tidak perlu perda banyak-banyak. Nambahi pusing. Regulasi di tingkat pusat undang-undang nggak usah terlalu banyak juga," ujar Presiden Jokowi saat menutup Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2018 di Hotel Alila Solo, Rabu (28/11/2018).

Tidak perlunya banyak aturan, kata Jokowi, lantaran ia membaca dan melihat sekarang ini perusahaan ke depan adalah yang tanpa peraturan. Hal yang sama juga terjadi pada negara.

"Negara juga sama. Negara konstitusi kita ada tetapi aturan jangan banyak-banyak. Ruwet sendiri tidak bisa merespons perubahan. Ruwet sendiri tidak bisa memutuskan secara cepat. Ke depan negara pun akan seperti itu," ujar Jokowi.

Baca juga: Jokowi Minta Kepala Daerah Integrasikan Kawasan Industri dan Wisata dengan Tol Jakarta-Surabaya

Bagi Jokowi, negara cepat akan mengalahkan negara yang lambat. Bukan lagi negara besar mengalahkan negara kecil dan negara kuat mengalahkan negara lemah.

"Tetapi negara cepat mengalahkankan negara lambat. Dan, kita ingin menjadi negara yang cepat tadi...Aturannya nggak usah banyak sehingga kita bisa bergerak cepat," demikian Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Jangan Sampai Rest Area Dipenuhi Brand Asing, sedangkan Brand Lokal Hanya Jadi Penonton

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com