Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia Penginapan di Yogyakarta, Petugas Amankan 3 Pasangan dan Obat Anti-hamil

Kompas.com - 15/11/2018, 16:57 WIB
Markus Yuwono,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja DIY dan Gunungkidul mengamankan sejumlah pasangan tidak resmi di sejumlah penginapan di sekitar Kota Wonosari, Kamis (15/11/2018). Saat operasi, petugas juga mendapati obat anti-hamil.

Dari pantauan, kedatangan petugas gabungan Satpol PP Provinsi DIY, Satpol PP Gunungkidul, dan dibantu aparat kepolisian. Razia dimulai dari pusat kota.

Menyasar penginapan Jalan Baron, kemudian lanjut ke wilayah pesisir. Saat di penginapan Jalan Baron, petugas mencurigai deretan pintu kamar dalam kondisi tertutup rapat, tepatnya bangunan paling belakang.

Dengan perlahan, satu persatu kamar berwarna biru yang tertutup diketok pintunya. Di Penginapan Jalan Baron, petugas mengamankan 3 pasangan.

Baca juga: Terobos Razia Polisi, Rizal Kedapatan Bawa Senpi di Pinggang

Pasangan pertama AA dan SR mengaku merupakan warga Karangmojo dan Ponjong dan berstatus suami istri, namun pasangan laki-laki tidak membawa identitas yang jelas sehingga turut didata untuk mendapat pembinaan.

Pasangan kedua yang turut didata yaitu warga Ngawen berinisial R dan S, yang merupakan pasangan yang sudah berumur turut didata karena tidak membawa identitas yang lengkap juga.

Pasangan ketiga yang diamankan yaitu VY yang merupakan warga Sukoharjo dan warga Wonosari, ES. Sang perempuan ES, sempat histeris saat coba diamankan.

"Perempuan yang ada di dalam kamar mandi, silakan keluar," kata petugas, Kamis.

Saat petugas menggeledah tas perempuan itu, kedapatan membawa obat-obatan yang diduga obat anti-hamil.

Koordinator Lapangan (Korlap) Operasi Pekat Provinsi DIY Ineke Dian Kurniasih mengungkapkan, ada tiga hotel dan penginapan yang dilakukan operasi pekat.

"Dua hotel tidak ditemukan (pasangan tidak resmi), satu (penginapan) yang ada," kata Ineke, kepada wartawan.

Menurut dia, seluruh pasangan akan dibawa ke kantor Satpol PP DIY untuk dilakukan pembianaan.

Baca juga: Sisir Penginapan Melati, Polisi Tangkap 7 Pasangan Mesum

Sanksi yang diberlakukan pun nantinya akan menyesuaikan sejauh mana pelanggaran yang terjadi. Tidak menutup kemungkinan, sanksinya berupa wajib lapor di Satpol PP DIY.

"Kegiatan ini merupakan operasi rutin yang dilakukan setiap bulan di seluruh wilayah DIY," ucap dia.

Inneke menambahkan, kegiatan ini diharapkan bisa mengurangi penyakit masyarakat, dan mengembalikan penginapan ke peruntukannya, sehingga tidak digunakan oleh pasangan tidak resmi.

Kepala Satpol PP Gunungkidul Dwi Warna Widi Nugroho mengatakan, operasi pekat digelar untuk mewujudkan situasi aman dan kondunsif, di samping itu untuk mencegah peredaran obat terlarang, hingga aksi kriminalitas lainnya.

Pihaknya memastikan operasi serupa bakal digelar lagi. "Selain mengamankan pasangan bukan suami istri, petugas juga mengantisipasi peredaran obat-obatan terlarang di lokasi penginapan," kata Dwi Warna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com