TIMIKA, KOMPAS.com - Delapan narapidana (napi) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 2B Timika, Papua kabur di saat napi lainnya sedang melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Ar Rahman di dalam kompleks lapas, Jumat (9/11/2018).
Berdasarkan informasi yang didapatkan, 8 napi ini kabur dengan cara merusak pagar teralis yang mengelilingi ruang tahanan dengan gunting tang.
Selanjutnya, mereka menyusuri selokan ke arah pojok kanan belakang lapas.
Sesampainya di belakang lapas, mereka kemudian menggunakan kain seprai untuk memanjat tembok pagar lapas.
Petugas lapas sendiri baru mengetahui adanya napi kabur dari tahanan pendamping (tamping) pada saat membuat kopi di dapur.
Baca juga: 11 Napi Kabur dari Lapas Wamena Papua
Kepala Lapas Klas 2 B Timika Marojohan Dolokpasaribu mengatakan, para napi yang kabur berasal dari blok baru.
Di mana, blok baru merupakan ruang tahanan bagi napi yang memiliki hukuman tertinggi.
"Bisa dikatakan bahwa mereka masih diisolasi. Tapi yang jelas, mereka mencari kelengahan petugas,” kata dia.
Menurut dia, saat kaburnya 8 napi ini hanya ada satu sipir yang bertugas dari 3 sipir yang seharusnya bertugas.
Dua sipir yang tidak bertugas dikarenakan sakit dan izin.
"Untuk sipir yang mengawasi napi berjumlah 12 orang. Setiap regunya 3 orang yang bertugas selama delapan jam. Pada saat kejadian terdapat satu regu jaga. Namun satu orang sakit dan satunya lagi izin," pungkas dia.
Pascakaburnya 8 napi, Kepolisian Resor Mimika telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan pihak lapas.