PALEMBANG, KOMPAS.com - Operasi Zebra yang berlangsung di Jalan KH Wahid Hasyim Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (8/11/2018), sempat diwarnai aksi tegang.
Sebab, salah satu pengendara motor dengan plat nomor BG 4911 RC nekat menerobos razia yang digelar Satlantas Polresta Palembang, sehingga ia pun langsung diamankan.
Ketika ditangkap, pria yang diketahui bernama Rizal Wani (51) warga Jalan H Hamzah Kuncit Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Kertapati, Palembang, ini kedapatan membawa senjata api rakitan jenis revolver beserta peluru tajam, serta senjata tajam (sajam) jenis pisau lipat.
Baca juga: Todong Senjata Api dan Ancam Bawa Anak, Perampok Gasak Rp 500 Juta
Kasat Lantas Polresta Palembang Kompol Arif Harsono mengatakan, selain peluru tajam, mereka juga menemukan lima peluru senjata airsoft gun yang dibawa Rizal.
“Pelaku sempat marah saat kita kejar dan tangkap. Waktu itu anggota curiga karena pelaku ini hendak menerobos lokasi razia zebra. Setelah digeladah, ternyata ada senpi dan sajam,” kata Arif, Kamis.
Arif melanjutkan, saat ini, Rizal telah diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palembang untuk dilakukan proses hukum atas kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin.
“Senpi itu disimpan dalam tas, sepeda motor dan pelaku sudah diserahkan ke Satreskrim untuk ditindak lanjuti,” ujar dia.
Baca juga: Seorang Wartawan di Sumsel Dibegal, Ditodong Senpi, Motor Dirampas
Sementara, dari pengakuan Rizal, senjata api rakitan beserta sajam itu ia bawa untuk berjaga diri dari kawanan begal ketika pulang bekerja larut malam.
Senjata itu ia beli seharga Rp 1 juta dari temannya sejak satu tahun lalu. “Hanya untuk jaga diri karena banyak begal, belum pernah saya gunakan,” singkat dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.