Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandar Narkoba Dilumpuhkan Saat Akan Mencabut Senpi Rakitan

Kompas.com - 14/09/2018, 13:00 WIB
Amriza Nursatria,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

INDRALAYA, KOMPAS.com - Warga Ogan Ilir berinisial H dan warga Palembang berinisial Y dibekuk aparat polisi dari Satuan Narkoba Polres Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel) dengan barang bukti tiga paket sabu senilai Rp 3,5 juta, satu pucuk pistol rakitan dengan enam butir peluru, sebilah pisau dan sejumlah barang bukti lainnya.

Polisi sempat bergulat dengan H saat penangkapan karena H hendak mencabut pistol yang diselipkan dipinggangnya. Namun belum sempat mencabut pistolnya, H berhasil dilumpuhkan.

Dengan dijaga ketat polisi kedua orang itu hari ini Kamis (13/9/2018) dibawa ke ruang pemeriksaan Satnarkoba Polres Ogan Ilir untuk dimintai keterangan.

Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir AP Fajri Anbiyaa mengatakan, penangkapan kedua orang yang memang sudah menjadi target polisi itu setelah polisi mendapat laporan warga.

Baca juga: Polisi Gerebek 3 Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Ogan Komering Ilir

 

Polisi lalu melakukan pengintaian di kos-kosan sementara kedua orang itu di jalan lintas tengah Palembang-Prabumulih kilometer 32 yang jaraknya sekitar 2 kilometer dari Mapolres Ogan Ilir.

Saat polisi melakukan penggerebekan terhadap kedua orang itu, salah satu tersangka H berusaha berlari sambil tangannya hendak mencabut pistol rakitan yang ada di pinggangnya.

“Anggota kita yang tidak ingin kecolongan langsung mengejarnya dan memitingnya. Sempat terjadi pergulatan antara personil saya dengan tersangka H hingga berhasil dilumpuhkan. Saat digeledah di kamar kos kedua orang itu ditemukan barang bukti sabu sebanyak 3 paket dan barang bukti lainnya,” katanya

AKP Fajri menambahkan, atas perbuatannya kedua orang itu terancam pasal undang-undang narkoba dan tambahan undang-udang darurat untuk H dengan ancaman hukuman masing-masing dengan ancaman 20 tahun penjaran.

Sementara H mengaku mendapatkan pistol rakitan dengan cara membeli di daerah Tulung Selapan OKI dan digunakan untuk membalas dendam terhadap seseorang.

“Untuk balas dendam,” katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com