KARAWANG, KOMPAS.com - Temuan body part atau bagian tubuh dan properti korban pesawat Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Karawang mulai hari ketujuh pencarian, Minggu (4/11/2018), akan diberi label di posko utama di Tanjung Priok.
"Atas perintah pimpinan, posko DVI Tanjungpakis bergeser ke posko utama Tanjung Priok dan RS Polri Kramatjati. Bukan berarti berhenti, tetapi labeling dipusatkan di sana (Tanjung Priok)," kata Kasubid Dokpol Polda Jabar AKBP Nelson.
Sehingga, kata dia, jika ada temuan, baik bagian tubuh maupun properti korban Lion Air, Basarnas akan mengantarkan ke Posko Tanjung Priok. Kemudian temuan itu dikirim ke RS Polri Kramat Jati untuk diidentifikasi.
"Jika ada penemuan akan berkerja sama dengan Basarnas mengantarkan ke Tanjung Priok," tandasnya.
Baca juga: Kabasarnas: Bodi Lion Air JT 610 Belum Ditemukan
Teranyar, kata dia, pihaknya menyerahkan tiga properti yang diduga milik penumpang Lion Air PK-LQP. Hanya saja, Nelson tidak memperinci identitas pemilik buku tabungan dan dompet tersebut.
"Tiga properti tersebut penutup mata, buku tabungan Tahapan BCA, dan dompet berupa berisi dokumen. Saya tidak sebutkan identitas pemilik buku tabungan itu. Yang terpenting bisa membantu proses identifikasi korban," katanya.
Baca juga: POPULER NUSANTARA: Prabowo soal Tampang Boyolali hingga Cinta Istri Penyelam Lion Air JT 610
Sebelumnya, pada hari keenam pencarian, Sabtu (3/11/2018), pihaknya menyerahkan 35 bagian badandan tujuh properti Lion Air JT 610.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.