Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitra, Tersangka Suap Proyek Meikarta Pernah Jadi Lawan Risma di Pilkada Surabaya

Kompas.com - 01/11/2018, 07:08 WIB
Achmad Faizal,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Fitra Djaja Purnama, satu dari enam tersangka kasus dugaan suap proses perizinan proyek Meikarta, ternyata pernah menjadi calon wali kota Surabaya.

Dia maju sebagai calon independen di Pilwali Surabaya pada 2010. Salah satu lawannya adalah wali kota Surabaya saat ini, Tri Rismaharini.

Fitra yang saat itu menggandeng calon wakil wali kota Naen Suryono berebut suara warga Surabaya dengan 4 pasangan yang diusung partai, satu di antaranya adalah pasangan Tri Rismaharini-Bambang Dwi Hartono yang diusung partai pengusung tunggal PDI-P.

Khoirul Anam, mantan anggota KPU Surabaya membenarkan bahwa Fitra pernah menjadi calon wali kota Surabaya dari jalur independen.

"Saat itu Fitra-Naen nomor urut 5," kata pria yang saat ini menjadi anggota KPU Jawa Timur ini, Rabu (31/10/2018).

Baca juga: KPK Dalami Aliran Dana Kasus Meikarta, Termasuk Kemungkinan ke Pilkada Jabar

Namun pasangan tersebut kalah dengan perolehan 45.459 suara. Dalam pilwali tersebut, pasanga Tri Rismaharini-Bambang Dwi Hartono menang dengan perolehan suara 367.472.

Fitra kini mendekam di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia diamankan KPK di Surabaya pada 15 Oktober lalu.

Fitra yang berperan sebagai pihak konsultan Lippo Grup ditetapkan tersangka karena diduga terlibat dalam rangkaian aksi suap proses perizinan proyek Meikarta.

KPK menahan enam tersangka dalam kasus ini, selain Fitra Djaja Purnama, juga Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, pegawai Lippo Group Henry Jasmen, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin, serta Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.

Baca juga: Ridwan Kamil Segera Panggil Pemkab Bekasi dan Pengembang Meikarta

Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com