Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tol Bawen-Yogyakarta Ditentang, Ganjar Mengadu ke Bappenas hingga Kemendagri

Kompas.com - 18/10/2018, 05:50 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bersikap terkait penolakan kalangan dewan terhadap rencana pembangunan jalan tol Bawen-Yogyakarta. Pemprov Jateng telah menyampaikan laporan penolakan ke pemerintah pusat.

Sejumlah instansi yang dilaporkan antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), hingga Jasa Marga.

"Kami sudah sampaikan kepada Bappenas, kami sudah bicara ke Kemendagri, BPJT, Jasa Marga melalui komisaris utama sudah, semua sepakat untuk duduk bersama," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Rabu (17/10/2018).

Baca juga: Tol Bawen-Yogyakarta Ditolak, Ganjar Pranowo Minta Dewan Lakukan Riset Ulang

Pemerintah Jateng, sambut Ganjar, tentu bertugas melakukan sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan dengan pemerintah pusat. Tol Bawen-Yogyakarta masuk sebagai salah satu proyek strategis nasional sehingga ia minta agar kebijakan penolakan tidak diputuskan secara terburu-buru.

Menurut Ganjar, jika memang dewan tidak setuju, argumen harus sesuai, selaras, dengan Pemprov Jateng dan Pemprov DIY.

"Setuju atau tidak, argumen harus sama. Yogya sudah setuju, kalau kita (Jateng) tidak ya jadi masalah," ujarnya.

Ganjar menduga bahwa keputusan penolakan tidak didasari argumentasi yang jelas. Solusi yang ditawarkan pengganti jalan tol dinilai hanya bersifat opsional.

Baca juga: Tak Sesuai RTRW, Dewan Tolak Pembangunan Tol Bawen-Yogyakarta

"Kalau daerah subur bisa melingkar atau melayang gak jalan tolnya? Kalau kereta bisa sampai sana gak? Jangan-jangan hanya opsional, tapi argumentasinya belum jelas," tambahnya.

Ganjar sendiri sebelumnya meminta dewan melakukan riset ulang atas trase yang akan dilalui jalan tol Bawen-Yogyakarta. Riset ulang harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan ahli terkait.

Hal itu disampaikan menanggapi penolakan panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Jawa Tengah.

Menurut Ganjar, dewan harus mendapat informasi yang utuh dan data yang sebenarnya terkait rencana pembangunan jalan tol Bawen-Yogyakarta itu.

"Saya menyampaikan beberapa poin. Pertama, tolong dicek kondisi geologisnya karena, kan, alasan (penolakan) gempa. Kedua kalau alasan lahan subur tolong dicek lahan subur di mana," ujar Ganjar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com