KUPANG, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) terus memantau dan mengamati perilaku hakim yang bertugas di sejumlah pengadilan di Indonesia, menyusul kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap sejumlah hakim di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara.
Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus mengingatkan para hakim agar menjauhi unsur korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).
"Kepada para hakim agar jangan main-main dengan kasus korupsi atau suap, karena sudah banyak yang awasi," tegas Jaja kepada Kompas.com, Jumat (31/8/2018).
Untuk pengawasan terhadap hakim, lanjut Jaja, selain media, ada juga Komisi Pemberantasan Korupsi dan KY.
Baca juga: KY Tak Setuju Peradilan Dicap Negatif karena Kasus Hakim Merry
Menurut Jaja, KPK dan KY juga sudah punya data terkait semua hakim yang ada di Indonesia.
Jaja menyebut, jika ada hakim sekali tertangkap, bukan cuma hakimnya yang rusak tetapi seluruh institusi pengadilan juga akan rusak. Bahkan nama baik Indonesia di dunia hancur gara-gara perilaku satu atau dua orang hakim.
"Jadi perilaku yang korupsi itu bisa meruntuhkan satu institusi secara keseluruhan, sehingga tolong jangan main-main dengan korupsi," tegasnya.
Baca juga: Ketua KY: Hakim yang Terkena OTT KPK Akan Dipecat jika Terbukti Bersalah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.