TIMIKA, KOMPAS.com - Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Kota Jayapura, Papua, mengamankan seorang pemuda berinisial MA (22) karena kedapatan membawa ganja kering seberat 1 kg, Rabu (15/8/2018).
Pelaku diamankan polisi saat akan berangkat menggunakan KM Sinabung dari Kota Jayapura menuju Kabupaten Biak.
Saat itu, pelaku hendak menaiki tangga kapal. Namun polisi mencurigai gerak-gerik pelaku sehingga langsung dilakukan pemeriksaan.
Saat polisi memeriksa tas punggung pelaku, ditemukan ganja kering seberat 1 kg yang dikemas dalam 43 plastik bening ukuran sedang dan 6 plastik bening ukuran besar.
Baca juga: 5 Berita Terpopuler Nusantara: Rumor Soekarwo Pindah Kubu hingga Bayi Dalam Jok Motor
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek KPL untuk dilakukan pemeriksaan awal ," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa, Kamis (16/8/2018).
Dari pengakuan pelaku, barang tersebut sebelumnya dititipkan di rekannya berinisial O yang tinggal di Dok IX.
Ganja tersebut rencananya akan dibawa ke Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
"Setelah diperiksa di Polsek KPL, pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke unit Narkoba Polres," pungkas dia.