Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 5,2 Persen Kapal Tangkap di Karawang yang Memiliki Izin

Kompas.com - 26/07/2018, 08:43 WIB
Farida Farhan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Dari 250 kapal yang ada di Karawang, baru sekitar 13 kapal atau 5,2 persennya yang mengantongi Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

"Di Pasir Putih yang memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan SIPI baru enam," ujar Sektretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Karawang Sari Nurmia Asih, Kamis (26/7/2018).

"Di Ciparage dari 50 kapal besar baru enam yang mengantongi SIUP dan SIPI. Sedangkan di Muara Baru hanya ada satu (yang mempunyai SIUP dan SIPI). Total ada 13," tambahnya.

Sari menuturkan, sulitnya pengurusan SIPI menjadi alasan nelayan belum mengurus izin penangkapan tersebut.

Baca juga: Mbah Legi Menabung Bertahun-tahun, Hitung Uang Pun Dibantu Banyak Warga

 

Sebab sebelum membuat SIPI, mereka harus membuat surat PAS kapal di Syahbandar Perhubungan Laut, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.

"Karena jarak yang jauh ini, nelayan mengaku sedikit kesulitan saat mengurus PAS Besar di Syahbandar. Memang mereka harus memperlihatkan kondisi kapal mereka. Setelah itu, mereka (nelayan) baru bisa mengurus SIPI," kata Sari.

Sari mengakui, saat ini sejumlah nelayan nekat melaut meski tidak mengantongi SIPI. Mereka baru kapok setelah terkena razia.

"Misalkan ada yang mencari ikan dari Pasir Putih hingga menyeberang ke Kalimantan, di sana mereka kena razia. Baru kemudian membuat SIPI. Terlebih banyak nelayan yang bukan pemilik kapal," jelasnya.

Baca juga: Viral, Video Kapal Terbalik akibat Dihantam Gelombang Tinggi

Sari menjelaskan, persyaratan pembuatan SIUP dan SIPI. Untuk kapal 6-30 GT, persyaratannya foto kopi KTP Pemohon, NPWP, Pas Besar (Surat Ukur, Sertifikat Kelaikan kapal, dan Gross Akta dari Syahbandar Perhubungan laut).

Kemudian rekomendasi cek fisik kapal dan alat tangkap dari Dinas Perikanan kabupaten, rekomendasi kepala Dinas kabupaten ditujukan ke DPMPTSP Provinsi Jabar, dan setoran retribusi SIUP SIPI untuk kapal di atas 10 GT.

Kompas TV Bahkan, Hadi Tjahjanto tiba-tiba jadi juri dalam lomba nyanyi. Ia memberi penilaian layaknya seorang juri berpengalaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com