Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teriak Saat Rapat Pleno KPU, 4 Orang Saksi Dikeluarkan dari Ruangan

Kompas.com - 04/07/2018, 11:39 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Reni Susanti

Tim Redaksi

TAMBOLAKA, KOMPAS.com - Sebanyak empat orang saksi pasangan calon Pilkada Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, dikeluarkan dari ruangan saat rapat pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Wewewa Barat.

Empat orang saksi dari pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Markus Dairo Talu dan Gerson Tanggu Dendo ini dikeluarkan karena berteriak saat repat pleno berlangsung.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (4/7/2018) mengatakan, empat saksi paslon tersebut yakni Ananias Bulu, Stefen Umbu Pati, Mera Manu Milla, dan Gidion Bulu.

Kejadian itu, sambung Jules, bermula ketika berlangsung rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kecamatan Wewewa Barat.

Baca juga: Kemenhub: Kapal Feri Lestari Maju Sengaja Dikandaskan, Bukan Tenggelam

Kegiatan pleno itu dibuka Ketua PPK Kecamatan Wewewa Barat Elisabeth Ine Keke dan dihadiri anggota PPK, Panwascam, PPS, dan para saksi.

Sebelum rapat pleno, di depan kantor Camat Wewewa Barat terjadi keributan antara saksi Ananis Bulu dengan saksi pasangan calon Bupati Kornelius Kodi Mete dan Marthen Christian Taka, Alfonsus Yamba Kodi.

"Namun petugas pengamanan di kantor camat berhasil melerai kedua saksi tersebut," ucap Jules.

Selanjutnya, saat pembukaan rekapitulasi penghitungan suara, empat orang saksi yakni Ananias Bulu, Stefen Umbu Pati, Mera Manu Milla, dan Gidion Bulu, melakukan aksi keberatan.

"Mereka menolak rekapitulasi sambil teriak-teriak dan menunjuk dengan jari tangan kepada PPK dan Panwas Kecamatan Wewewa Barat," ungkap Jules.

Baca juga: Kembali Setelah Hilang 18 Bulan, Nining Akan Dikonsultasikan ke Dokter Kejiwaan

Melihat itu, penyelenggara rekapitulasi meminta petugas pengamanan untuk mengeluarkan empat orang saksi dari ruangan rekapitulasi penghitungan suara.

Itu dilakukan agar tidak mengganggu jalannya rekapitulasi tingkat Kecamatan Wewewa Barat yang tertunda sejak 2 Juli 2018.

"Setelah empat saksi itu dikeluarkan, proses rekapitulasi dilanjutkan kembali," tutupnya.

Seperti diketahui, terdapat tiga pasangan calon yang bertarung di Pilkada Kabupaten Sumba Barat Daya. 

Mereka adalah Markus Dairo Talu-Gerson Tanggu Dendo (Nasdem, Golkar, dan PKS), Dominggu Dama-Kornelis Tanggu Bore (PKPI, Gerindra, PBB, PKB, dan PPP) dan Kornelius Kodi Mete-Marthen Christian Taka (Demokrat, Hanura, PAN, dan PDI-P).

Kompas TV Pihak bank menegaskan pembayaran gaji tidak terhambat


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com