PALEMBANG, KOMPAS.com - Gara-gara tak bisa menahan hasratnya, KE (20) harus mendekam di tahanan Polresta Palembang. Ia melecehkan RK (48), pedagang pempek.
Kejadian berlangsung di Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang, Sumatera Selatan. Ketika itu korban KE sedang membuat pempek untuk berjualan di halaman rumah.
Pelaku KE yang saat itu melintas, langsung terpancing untuk mendekati korban.
Tanpa basa-basi remaja inipun mendekap RK dari belakang dan meremas payudara Ibu Rumah Tangga (IRT) tersebut.
Baca juga: Guru Tersangka Pelaku Pelecehan Seksual di Depok Ditangkap di Rumahnya
“Saya bekap mulutnya biar tidak teriak. Cuma sebentar, saya langsung kabur,” kata RK, Kamis (28/6/2018).
RK yang tidak terima perilaku KE, melaporkan kejadian itu ke Polresta Palembang. Hingga remaja ini diamankan saat sedang bekerja di sebuah rumah makan pecel lele, di Jalan Wahid Hasyim.
“Saya khilaf saat korban bikin pempek. Seperti ada bisikan untuk melakukan itu,” ujarnya.
Kasubag Humas Polresta Palembang, AKP Andi Haryadi membenarkan tersangka diamankan atas perbuatannya tersebut.
“Sekarang tersangka sedang diperiksa oleh Satreskrim,” singkat Andi.