Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Warga Indonesia Ditolak Imigrasi Singapura

Kompas.com - 09/06/2018, 20:02 WIB
Hadi Maulana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial W (37), warga Tanjung Piayu, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ditolak pihak Imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam, Sabtu (9/6/2018).

Informasi dari kepolisian menyebutkan, pria ini oleh pihak Imigrasi Singapura diduga terlibat jaringan teroris. Sebab, Imigrasi Singapura menemukan sejumlah foto-foto jihad di Suriah.

W tiba di pelabuhan feri International Batam Centre sekitar pukul 15.20 WIB dan dijemput langsung oleh Direktorat Intelkam Polda Kepri.

Bahkan penjemputan W dipimpin langsung oleh Direktur Ditintel Polda Kepri Kombes Bagus Giri Basuki.

Sayangnya, hingga saat ini tidak satupun aparat berwenang yang mau memberikan keterangan terkait penjemputan warga Batam ini.

"Jangan ke saya, saya tidak berhak berikan komentar. Namun saya membenarkan adanya penjemputan ini," kata Bagus seraya berlalu pergi menuju mobil dan membawa W.

Baca juga: Kisah Seorang Napi Teroris yang Gagal Ledakkan Bom karena Wanita Berjilbab

Begitu juga Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga juga mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.

"Mungkin masih pengembangan, tunggu saja ya," kata Erlangga.

Informasi yang dihimpun Kompas.com di lapangan menyebutkan, W berangkat ke Singapura melalui pelabuhan feri International Batam Centre, Sabtu (9/6/2018) pagi tadi.

Sesampainya di pelabuhan Harbour Front Singapura, W ditahan imigrasi Singapura. Setelah diperiksa, petugas mendapati foto-foto jihad di Suriah dan sejumlah foto lainnya di ponsel miliknya.

Baca juga: Terduga Teroris di Universitas Riau Pernah Diminta Bikin Bom oleh Penyerang Mapolda Riau

Saat ini W masih menjalani pemeriksaan di Ditintelkam Polda Kepri atas laporan pihak Singapura.

Catatan Redaksi: Artikel ini telah mengalami penyuntingan pada Sabtu (9/6/2018) malam. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com