Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali ke Jakarta, Begini Nasib Ruangan yang Disegel

Kompas.com - 07/06/2018, 20:21 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta 4 orang hasil operasi tangkap tangan di Kabupaten Tulungagung dan Blitar, Jawa Timur, kembali ke Jakarta, Kamis (7/6/2018) sore.

Selama penindakan itu, petugas menyegel beberapa ruangan, baik di Tulungagung maupun Blitar. Di Kota Blitar, ada 3 ruangan berbeda yang disegel petugas.

Ruangan pertama yang disegel adalah ruang kerja Wali Kota Blitar Samanhudi di Balai Kota. Selanjutnya, ruang kerja Kadis dan ruang kerja Sekretaris Dinas PUPR yang terpisah dari Balai Kota.

Baca juga: KPK Segel 2 Ruangan di Dinas PUPR Blitar

Lalu bagaimana nasib ruangan yang disegel itu seusai operasi?

Kapolres Blitar Kota Ajun Komisaris Besar Adewira Negara Siregar mengatakan, tindak lanjut kasus tersebut, kewenangannya ada di KPK. Pihaknya masih menunggu kabar kelanjutannya. 

"Itu sesuai permintaan dari KPK, apa perlu atau tidak penjagaan," ujar Adewira, Kamis (7/6/2018).

Pihaknya mengaku mendukung penuh kegiatan KPK selama di Blitar. Begitu juga terhadap kemungkinan masih adanya petugas KPK di lapangan, pihaknya akan memback-up.

Ruangan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkot Blitar Heru Catur merupakan salah satu ruangan yang disegel KPK.

Baca juga: Kapolres Blitar Pastikan Tidak Ada Kepala Daerah OTT KPK

 

Atas penyegelan itu otomatis dia tidak bisa bekerja di dalam ruangannya.

"Sementara ikut temen-temen di luar sekretariat aja," ujar Heru soal aktivitasnya pasca-penyegelan itu.

Sebelumnya, 4 orang terdiri dari 3 orang pihak swasta dan 1 ASN ditangkap KPK, Rabu (6/6/2018).

Mereka menjalani pemeriksaan di Mapolres Blitar Kota hingga dibawa ke Jakarta pada Kamis (7/6/2018). 

Kompas TV Komisi pemberantasan korupsi menyegel ruang kerja Wali Kota Blitar Saman Hudi Anwar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com