Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Tersangka Habisi Nyawa Bocah yang Jasadnya Dibuang Dalam Karung

Kompas.com - 25/05/2018, 21:33 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor, Ajun Komisaris Bimantoro mengungkap, motif tersangka R (25) membunuh bocah perempuan Grace Gabriela (5) karena dendam kepada ibu korban.

Namun polisi tidak menjelaskan mengapa pelaku memiliki dendam kepada ibu korban.

Tersangka melampiaskan dendamnya itu dengan menghabisi nyawa anaknya (Grace).

Bimantoro mengatakan, tersangka melakukan perbuatannya itu seorang diri. Ia membunuh dengan cara membekap mulut korban, kemudian memasukkannya ke karung beras.

Lalu, jasad korban dibuang ke salah satu lahan kosong tak jauh dari tempat tinggalnya di Perumahan Bogor Asri, Cibinong, Kabupaten Bogor.

"Korban meninggal karena kehabisan nafas. Apakah ada unsur kekerasan seksual, masih kita dalami karena yang bersangkutan (tersangka) belum mengakui hal itu," kata Bimantoro, Jumat (25/5/2018).

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Bocah Perempuan Dalam Karung

Bimantoro menambahkan, seluruh anggota keluarga tersangka saat ini diamankan di Mapolres Bogor dengan alasan keamanan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Mereka juga masih dibutuhkan keterangannya oleh penyidik karena berstatus saksi.

"Dari pengakuan tersangka, ia membunuh korban di rumahnya saat kedua orangtuanya sedang berada di luar. Ketika itu, dia sendiri di rumahnya," sebut Bimantoro.

Baca juga: Kesaksian Warga soal Temuan Jasad Bocah Perempuan di Dalam Karung

Sambungnya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP serta Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

Sementara, barang bukti yang diamankan di antaranya sebuah karung plastik, sepasang anting, selembar kain, serta satu buah tas berisi uang mainan dan kertas.

"Status tersangka masih di bawah umur, sebab itu terhadapnya terikat Undang-undang Perlindungan Anak. Kita juga koordinasi dengan pihak Bapas (Balai Pemasyarakatan) serta dinas terkait karena berhubungan dengan hak-hak anak yang harus diberikan ketika berhadapan dengan hukum," pungkasnya.

Baca juga: Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Bocah Tewas Dalam Karung

Kompas TV Sebelumnya, ada laporan bocah perempuan hilang pada Senin (30/5) siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com