Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Kaus #2020GantiBupatiSukabumi, Mahasiswa Demo Tolak TKA

Kompas.com - 04/05/2018, 20:24 WIB
Budiyanto ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa di Sukabumi menggelar unjuk rasa dengan mengenakan kaus warna hitan bertuliskan #2020GantiBupatiSukabumi, Jumat (4/5/2018).

Demonstrasi yang digelar di gedung pendopo Kabupaten Sukabumi, Jalan Ahmad Yani itu menolak Perpres Nomor 20 tahun 2018 tentang penggunaan tenaga kerja asing (TKA). 

"Kaus yang kami pakai ini terinspirasi dari kaus yang sedang ramai memakai tagar #2019GantiPresiden," kata Aktivis Solidaritas Mahasiswa Sukabumi (Somasi), Aris Rindiansyah kepada wartawan seusai menggelar demonstrasi, Jumat sore.

Menurut Aris, saat ini sepertinya sejumlah orang menyalahkan presiden. Padahal bupati pun punya kewenangan menyejahterakan masyarakat.

"Kalau ganti jangan hanya presiden. Percuma apabila ganti presiden, namun bupatinya masih yang sama juga," ujarnya.

Makanya, lanjut dia, di Sukabumi pihaknya membuat kaos #2020GantiBupatiSukabumi. Namun bukan berarti menuntut mundur bupati Sukabumi. Kalau menutut mundur dapat menyalahi konstitusi.

Baca juga : Langgar Izin Tinggal, 16 TKA di Kawasan Industri Karawang-Purwakarta Dideportasi

Pembuatan kaus ini karena pada tahun 2020 nanti akan digelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi.

"Kami kawal Pak Marwan selaku bupati Sukabumi hingga 2020. Setelah itu, kami tawarkan yang baru dan lebih memberikan solusi di Kabupaten Sukabumi. Tentu saja berdasarkan konstitusi," sambung dia.

Aris menjelaskan tulisan dalam kaus tersebut juga mempunyai arti sebagai harapan agar pada Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020 mendatang, ada figur yang lebih muda dan menawarkan solusi, bukan visi dan misi.

"Apabila memungkinkan cukup satu periode saja kepemimpinan Marwan Hamami-Adjo Sardjono. Hal itu untuk Sukabumi lebih baik," pungkasnya.

Baca juga : Prabowo: Kalau Buka Pintu untuk TKA, Rakyat Kita Kerja Apa?

Dalam aksi demonstrasi itu, para mahasiswa diterima perwakilan dari kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi. Aksi tersebut mendapatkan pengawalan dan pengamanan dari Polres Sukabumi Kota.

Kompas TV Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, mengatakan tak perlu ada pansus terkait perpres nomor 20 tahun 2018 tentang tenaga kerja asing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com