SOLO, KOMPAS.com — Iseng melecehkan wanita berinisial F (29), seorang pria, M (50), warga asal Jagalan Kecamatan Jebres Kota Solo ini ditangkap polisi.
"Tersangka M sudah kami amankan setelah tertangkap basah meremas bokong seorang perempuan berinisial F. Tersangka diserahkan warga yang menangkapnya usai beraksi," ujar Kapolsek Banjarsari, Kompol I Komang Sarjana, Rabu (2/5/2018).
Kasus bermula saat pria beristri tersebut melintas di tempat kejadian, Rabu (2/5/2018) sekitar pukul 05.00 WIB, hendak pergi kerja.
Saat itu, kondisi jalanan lengang. Ketika melintas di lokasi kejadian, korban berpapasan dengan M. Saat itulah timbul niat M untuk melakukan aksi pelecehan tersebut.
Baca juga : Ini Motif 2 Gadis yang Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Pria Difabel
Tak berapa lama, tersangka berbalik mendekati M lalu melecehkan korban. Korban yang kaget langsung berteriak.
Warga yang mendengar teriakan korban, keluar dari rumah dan mencari sumber suara. Tersangka M yang melihat banyak warga berdatangan, panik dan hendak kabur.
"Beruntung dalam peristiwa itu tersangka M tidak dihakimi warga. Warga yang menangkapnya langsung menyerahkan kepada anggota Polsek Banjarsari, " jelas Komang.
Komang menuturkan, meski tak ditahan, tersangka M tetap dikenakan wajib lapor. Tersangka tetap diproses hukum dengan tuduhan pasal 281 KUHP tentang Merusak Kesopanan di Muka Umum.
"Meski tersangka bilang hanya iseng, proses hukum tersangka M tetap berjalan. Ancaman hukumannya maksimal dua tahun penjara," tutup Komang.