Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Motif 2 Gadis yang Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Pria Difabel

Kompas.com - 29/04/2018, 08:42 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com — Kasat Reskrim Polres Kupang Kota AKP Pinten Bagus Satrianing Budi mengatakan,  SI (17) dan SR (19) mengaku hanya iseng saat melakukan pelecehan seksual terhadap Melkianus Djami alias Licuk (23),  pria difabel.

Kedua gadis itu sudah diamankan dan diperiksa  aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Dari hasil pemeriksaan sementara, motif kedua perempuan ini melakukan pelecehan seksual  hanya iseng saja," ucap Pinten kepada sejumlah wartawan di Kupang, Sabtu (28/4/2018).

Saat melakukan pelecehan itu, ada yang merekam dalam bentuk video, kemudian menyebarkan melalui media sosial (Facebook) sehingga menjadi viral.

Baca juga: Seorang Pria Difabel Polisikan 2 Remaja Putri karena Pelecehan Seksual

Untuk orang yang merekam aksi pelecehan seksual itu lanjut Pinten, pihaknya telah mengetahui identitasnya, tetapi masih didalami secara intensif.

"Kami akan menggunakan fakta dan hasil pemeriksaan saja. Kami akan memeriksa secara obyektif dan tidak terpengaruh intervensi dari korban maupun pelapor. Memang korban adalah penyandang difabel, tapi kita juga mencari faktor-faktor lain dari sumber yang lain," sebutnya.

Dua perempuan muda itu dijerat dengan Pasal 281 KUHP terkait pelecehan seksual di muka umum dengan ancaman hukuman 2,5 tahun sehingga keduanya tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

Pihaknya juga masih menelaah untuk menjerat penyebar video pelecehan itu dengan Undang,-Undang ITE.

Sebelumnya diberitakan, Melkianus Djami alias Licuk (23), penyandang Difabel asal Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan dua orang perempuan muda ke polisi karena mengaku dilecehkan.

Licuk melaporkan dua remaja perempuan berinisial SI (17) dan SR (19) ke Markas Polda NTT, Jumat (27/4/2018) malam.

Namun dari Polda NTT, mereka kemudian mengantar Licuk bersama keluarganya untuk membuat laporan di Markas Polres Kupang Kota.

Licuk melapor ke polisi didampingi sang ibu kandung Katarina Djami dan beberapa keluarga terdekatnya.

Licuk, meski seorang difabel,  kesehariannya bekerja sebagai tukang parkir di sebuah rumah makan di Jalan El Tari, Kupang.

Pelecehan seksual yang dialami Licuk, dibuatkan dalam video dan telah menyebar dan viral di media sosial.

Katarina Djami mengaku sakit hati karena putra bungsunya yang berkebutuhan khusus diperlakukan seperti itu.

"Saya laporkan dua perempuan itu ke polisi agar mereka segera diproses secara hukum. Kami keluarga besar tidak terima Licuk diperlakukan seperti itu," sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com