Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Dipinjamkan Uang Jadi Motif Pelaku Pembunuhan di Ogan Komering Ulu

Kompas.com - 30/04/2018, 17:29 WIB
Aji YK Putra,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

BATURAJA, KOMPAS.com - Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menimpa Herwin Widayati (51).

Pelaku diketahui adalah kerabatnya sendiri, yakni Rahmad Sumaedi, (57) yang juga mantan karyawan suami korban.

Dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan disertai perampokan yang dilakukan tersangka Rahmat karena dendam dengan suami korban yang tak meminjamkan uang untuk membayar utang pernikahan pelaku beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Alex Andrian, mengatakan, pembunuhan serta perampokan itu telah lebih dulu direncanakan secara matang oleh Rahmat.

Mengetahui Sudarsono ketika malam naas itu tak ada di rumah, Rahmat langsung menuju rumah korban yang berada di Lorong Bersama, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumsel, Rabu (18/4/2018) malam.

Di sana, Rahmat langsung masuk ke rumah dan menuju kamar serta menghujani korban dengan tusukan.

Baca juga: Tergeletak di Jalan, Seorang Dukun Bayi Diduga Jadi Korban Pembunuhan

 

Setelah korban meninggal, uang Rp 20 juta yang berada di dalam tas langsung dibawa kabur oleh pelaku.

“Dari malam kejadian, kita langsung melakukan penyelidikan dan pelaku tertangkap di Lampung pada Sabtu kemarin,” kata Alex saat dikonfirmasi, Senin (30/4/2018).

Dari tersangka, petugas mendapatkan barang bukti berupa ponsel milik korban, tiga lembar potongan kertas album kenangan Pramuka, satu buku album kenangan, dan beberapa lainnya.

“Motif tersangka dendam karena tak dipinjamkan uang untuk membayar utang pernikahan keduanya. Pelaku juga mantan karyawan suami korban dan masih keluarga sendiri,” ujar Alex.

Atas perbuatannya, Rahmat diancam dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana serta Pasal 338 tentang Pembunuhan dan Pasal 363 ayat 2 pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal, dengan ancaman hukuman mati.

Diberitakan sebelumnya, korban Herwin Widayati  (51) ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya sendiri yang terletak di Lorong Bersama, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumsel, Rabu (18/4/2018) malam.

Herwin pertama kali ditemukan oleh suaminya sendiri, Sudarsono, sudah dalam keadaan wajah dibungkus lakban dan beberapa luka tusuk di wajah.

Selain itu, uang Rp 20 juta milik korban juga hilang dibawa kabur oleh pelaku.

Baca juga: Polisi Sukabumi Ciduk 2 Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online

Kompas TV Polres Kebumen melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan anak terhadap ibu kandungnya pada Kamis (19/4) siang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com