Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Surakarta, Jamaah Umrah Tidak Boleh Menunggu Lebih dari 6 Bulan

Kompas.com - 28/04/2018, 16:11 WIB
Labib Zamani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Surakarta mengatakan ada kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) bahwa jamaah umrah tidak boleh menunggu lebih dari enam bulan.

Menurut Kepala Seksi Perjalanan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Surakarta, Rosyid Ali Safitri, Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) ini bisa menjadi acuan pemerintah dalam menindak biro perjalanan umrah yang nakal atau terindikasi melakukan praktik penipuan.

"Jadi, misalkan calon jamaah mendaftarkan April, maka harus Oktober sudah harus berangkat. Peraturan ini sudah dituangkan dalam PMA Tahun 2018 tersebut," kata Rosyid di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (28/4/2018).

PMA itu, kata Rosyid dikeluarkan Kemenag setelah terungkapnya kasus penipuan yang dilakukan oleh sejumlah biro perjalanan umrah. Seperti First Travel, PT Utsmaniyah Hannien Tour, PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours) dan lainnya.

Rosyid menyebutkan, di Solo ada empat kantor pusat dan sembilan kantor cabang biro perjalanan umrah yang secara resmi terdaftar di Kantor Kemanag Surakarta. Empat kantor pusat biro perjalanan umrah itu antara lain, PT Hajar Aswad, PT Amanu, PT Amalia Tour & Travel dan PT Kharisma Haramain Indonesia

"Insyaallah semua kondisi (biro perjalanan umrah) ini sehat. Karena secara periodik melakukan komunikasi dengan mereka. Minimal telepon, kemudian kalau ada pemberangkatan jamaah diinformasikan kepada kita," papar dia.

Meski demikian, terang Rosyid masih ada biro jasa perjalanan umrah yang belum melaporkan jumlah jamaah yang diberangkatkan kepada Kantor Kemenag Kota Surakarta. Pihaknya akan terus meminta kepada biro perjalanan umrah untuk memberikan informasi jumlah jamaah yang diberangkatkan

"Selama ini pemberian informasi jumlah jamaah yang diberangkatkan itu susah sekali. Tapi kita terus berupaya meminta kepada mereka," tutur Rosyid.(K136-17)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com