Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi, TNI, dan Warga Musnahkan 9 Hektar Ganja di Aceh Besar

Kompas.com - 26/04/2018, 20:40 WIB
Raja Umar,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Tim Satuan Tugas Khusus Polri memusnahkan ribuan batang ganja yang ditemukan di lahan seluas 9 hektar yang berada di Pegunungan Indrapuri dan Lam Teuba, Kabupaten Aceh Besar.

Ladang tersebut berada sekitar 4 kilometer dari permukiman warga. Untuk mencapainya, petugas harus berjalan kaki sekitar satu jam. 

Pemusnahan dilakukan di lokasi dengan cara mencabut batang ganja kemudian dibakar.

“Dua lokasi ladang ganja seluas 9 hektar yang kita temukan di Indrapuri sekitar 4,9 hektar dan di Lamteuba 4,5 hektar. Dari 9,9 hektar ladang diperkirakan 7 hektar yang berisi tanaman ganja siap panen, “ kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwando Nainggolan di Indrapuri, Kamis (26/4/2018).

(Baca juga : Polisi Temukan 7 Hektar Ladang Ganja di Aceh )

Menurut Suwando, pemusnahan tanaman ganja itu untuk memutus mata rantai peredaran narkoba jenis ganja langsung dari hulu. Karena hasil penangkapan ganja selama ini di wilayah Polda Metro Jaya berasal dari Aceh Besar.

“Penemuan ladang ganja yang kami lakukan pemusnahan hari ini merupakan hasil pengembangan dari sejumlah tersangka yang kita tangkap di Jakarta,” tuturnya.

Setidaknya, sambung Suwando, pada tahun 2018 ini tim Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap 2 ton lebih ganja kering dari sejumlah tersangka dari Aceh Besar.

“Yang terakhir kita tangkap dari tersangka H, barang bukti ganja kering sebanyak 150 kilogram. Setelah dilakukan pengembangan, kita tangkap Z di Kabupaten Langsa. Kemudian satu orang DPO inisial A setelah kita selidiki asal ganja itu dari Aceh Besar,” sebutnya.

Kompas TV Mereka mengaku mendapatkan bibit ganda dari Aceh dan dikirim melalui paket pos.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com