Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Sangka Ketua KIP Lhokseumawe Gunakan Sabu, Ketua KIP Aceh Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Kompas.com - 02/04/2018, 08:53 WIB
Daspriani Y Zamzami,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi


BANDA ACEH, KOMPAS.com - Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Ridwan Hadi mengaku terkejut dan tak menyangka saat mendengar kabar penangkapan Ketua KIP Lhokseumawe Syahrir M Daud.

Syahrir ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kasus tersebut dinilai tidak dapat ditoleransi dan harus diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau dia sudah terbukti bersalah dan menjadi terpidana, kami pasti proses pergantian, dan kini kami serahkan saja proses hukumnya kepada pihak kepolisian,” kata Ridwan Hadi, Senin (2/4/2018).

Saat ini, sebut Ridwan Hadi, KIP harus membangun kepercayaan masyarakat, apalagi akan menghadapi Pemilu 2019. Pihak KIP, ujarnya, harus menghormati proses hukum sebelum memproses pergantian.

Ridwan mengaku tak menyangka peristiwa tersebut menimpa Ketua KIP Lhokseumawe yang selama ini dinilai baik dan memiliki semangat kerja yang tinggi.

"Selama menjabat, kinerja tersangka dan KIP Kota Lhokseumawe yang kami tahu baik, semangat kerjanya juga tinggi," ucap Ridwan.

Baca juga: Isap Sabu di Kantor, Ketua KIP LhokseumaweDitangkap Polisi

Sebelumnya diberitakan, Ketua KIP Kota Lhokseumawe Syahrir M Daud ditangkap Satuan Reserse Narkoba saat tengah menggunakan sabu di ruang kerjanya di kantor KIP Lhokseumawe, Jalan Antara, Gampong Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, Jumat (30/3/2018) pukul 23.00 WIB. Polisi menyita barang bukti 1,34 gram sabu dan alat isap.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polisi Daerah Aceh Komisaris Besar Misbahul Munauwar mengatakan, tersangka memperoleh sabu tersebut dari R, warga Gampong Hagu, Kecamatan Banda Sakti, yang kini masuk DPO.

Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi juga mengatakan, hal yang menimpa Ketua KIP Lhokseumawe juga pernah terjadi di KIP Aceh Timur.

Saat itu, Ismail yang berstatus Ketua KIP Aceh Timur ditangkap kepolisian bersama barang bukti 1,5 kilogram sabu pada 2014.

Tindakan tersebut, kata Ridwan, tidak dapat ditoleransi karena akan berdampak menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu itu.

Baca juga: Menyamar Jadi Petani, Polisi Ungkap Penyelundupan Sabu dari Malaysia

Kompas TV Polisi masih mengembangkan asal narkoba yang didapat pelaku dan siapa pembelinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com