SURABAYA, KOMPAS.com — Dua pria asal Surabaya dikabarkan ditangkap Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) dan Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya.
Keduanya adalah hacker yang diduga meretas ratusan sistem elektronik baik di dalam maupun luar negeri.
Kedua pelaku masing-masing KPS, warga Kecamatan Sawahan, dan NA, warga Kecamatan Gubeng, ditangkap di rumahnya pada Minggu (11/3/2018) lalu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera membenarkan penangkapan dua warga Surabaya, Jawa Timur, dua hari lalu itu.
"Betul ada penangkapan, FBI bareng Polda Metro Jaya," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (13/3/2018).
Baca juga: Facebook Sekda Dibajak, Hacker Minta Uang hingga Rp 20 Juta
Informasi yang dihimpun dari polisi menyebut, KPS dan NA masing-masing meretas lebih dari 600 website dan sistem data elektronik baik di dalam dan luar negeri.
Baca juga: Retas Situs Pemkab Sukabumi, Hacker Minta Tebusan
Dari keduanya diamankan sejumlah barang bukti, antara lain laptop, gadget, dan modem. Barung mengatakan tidak bisa menjelaskan detail karena pihaknya sebatas diberitahu bahwa ada penangkapan di Surabaya oleh Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya dan FBI.
"Kami sebatas diberitahu," ujarnya.