Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi yang Bonceng Jenazah di Sigi Terima Penghargaan

Kompas.com - 06/03/2018, 19:58 WIB
Erna Dwi Lidiawati,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SIGI, KOMPAS.com – Setelah videonya viral di media sosial dan mendapat simpati ribuan warganet, empat orang anggota polisi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, diberikan penghargaan.

Dalam video tersebut, Bripka Rizal dan temannya sesama anggota Bhabinkamtimas melaksanakan misi kemanusiaan. Mereka mengantarkan jenazah seorang ibu rumah tangga yang meninggal karena minum racun rumput.

Aksi itu dilakukan bukan karena tidak ada mobil ambulan. Namun medan di wilayah tersebut belum bisa dilalui kendaraan roda empat, sehingga Rizal berinisiatif membonceng jenazah itu.

 

Atas aksinya tersebut, empat polisi ini diganjar penghargaan yang langsung diberikan Kapolres Sigi, AKBP Agung Kurniawan, di halaman Mapolres Sigi, Selasa (6/3/2018).

(Baca juga : Viral, Video Anggota Polres Sigi Boncengkan Jenazah )

“Tentunya sebagai pelayan masyarakat, aksi yang dilakukan anggota ini bisa menjadi contoh bagi anggota polisi lainnya untuk lebih memaksimalkan pelayanan publik,” ujar Agung.

Ia berpesan kepada keempat polisi itu agar tidak pernah jenuh dan bosan membantu masyarakat dan selalu ihklas dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

Bripka Muhammad Rizal, mewakili ketiga rekannya mengaku bangga atas penghargaan yang diberikan oleh pimpinannya. Penghargaan ini tak akan pernah dilupakan. Bahkan ia akan membingkai piagam penghargaan tersebut dan memajangnya di dinding rumahnya.

“Penghargaan yang diberikan pimpinan kami, merupakan kebanggaan buat saya dan kawan-kawan. Sebagai anggota Polri dan sebagai pelayan juga pelindung masyarakat, apa yang kami lakukan itu semata untuk membantu masyarakat,” ungkapnya.

Kompas TV Polisi terus menelusuri penyerangan geng motor di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com