Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Kita Harus Lawan Calon Kepala Daerah yang Gunakan Aset Pemerintah

Kompas.com - 04/03/2018, 12:45 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

AMBARAWA, KOMPAS.COM - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengajak masyarakat ikut memerangi politik uang, ujaran kebencian, fitnah dan politisasi SARA dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Hal itu merupakan syarat mutlak jika ingin Pilkada berlangsung dengan demokratis dan berkualitas.

“Apapun, Pilkada ini, kita harus lawan politik uang. Kita harus lawan calon kepala daerah yang menggunakan aset pemerintah, apalagi keuangan daerah. (Fasilitas) negara digunakan untuk kepentingan Pilkada harus dihindari,” kata Tjahjo di Ambarawa, Sabtu (3/3/2018), malam.

Sebaliknya, kata Tjahjo, dalam Pilkada, antar pasangan calon yang berkontestasi agar mengdepankan adu program, adu konsep dan adu gagasan.

“Itu saja kuncinya, memilih kepala daerah harus amanah, hindari area rawan korupsi. Hindari kampanye yang berujar kebencian, hindari politik uang,” ujarnya.

Saat ditanya adanya kepala daerah yang terkena OTT KPK, Tjahjo mengaku, sedih dan prihatin. Sebab menurutnya, mereka merupakan bagian dari dirinya.

(Baca juga: Mendagri Sesalkan Peristiwa OTT Wali Kota Kendari)

Keprihatinan Tjahjo atas rangkaian kepala daerah yang tertangkap dalam OTT KPK ini karena sudah berulang kali diingatkan mulai dari Presiden, KPK, Kapolri, Jaksa Agung, Menkopolhukam. Namun, tetap saja korupsi tak berhenti.

Menurut Tjahjo, seorang kepala daerah harus amanah karena mereka dipilih oleh rakyat. Mereka selalu diingatkan dengan slogan Presiden Joko Widodo, Kerja, Kerja, Kerja dan jangan menyalahgunakan wewenang.

"(Kalau ada OTT) yang malu siapa? Ya masyarakat yang memilih, yang malu daerahnya termasuk saya. Sistemnya kan sudah bagus, KPK sudah proaktif, Kejaksaan proaktif, Kepolisian proaktif, itu saja," ucapnya.

Tjahyo mengungkapkan, kendati berbagai kasus OTT kepala daerah terus terjadi, pihaknya tetap akan terus berupaya untuk menekan seminimal mungkin kasus-kasus korupsi di masa mendatang.

Salah satunya adalah dengan terlaksananya penandatanganan kesepakatan bersama dalam penanganan aduan korupsi di daerah antara Kementerian Dalam Negeri bersama dengan Kejaksaan Agung, Polri dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) beberapa waktu lalu.

"Salah satunya Mou itu, bagaimana kita mencegah, jangan sampai semakin hari, semakin terus menerus, itu saja,” tuntasnya.

Kompas TV Kemendagri tetap meminta kepada pihak berwenang untuk mengungkap kasus korupsi dan mendukung KPK dalam melakukan OTT kepada pejabat negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com