Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemungkinan Ada Narkoba, Muatan Kapal MV Win Long BH Dibongkar

Kompas.com - 25/02/2018, 09:08 WIB
Hadi Maulana,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Kapal MV Win Long BH 2998 asal Taiwan ditangkap di wilayah perairan Selat Philips dekat Pulau Nipah, Batam, Jumat (23/2/2018) siang, karena diduga membawa narkotika. Polisi dan petugas dari Bea Cukai kemudian membongkar muatan kapal itu untuk mencari narkotika.

Hingga Sabtu malam, pencarian masih berfokus pada pembongkaran sejumlah muatan kapal. Diperkirakan sudah hampir 12 hingga 15 ton ikan beku dikeluarkan dari dalam kapal, Namun narkoba yang dicari belum ditemukan.

Direktur Reserse Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto, Sabtu malam, mengatakan, sejak berlayar dari Taiwan kapal itu hanya ditumpangi dua orang anak buah kapal (ABK). Namun sampai di Singapura ABK bertambah 26 orang dan semuanya orang Indonesia.

"Hasil pengembangan tim lainnya, diketahui Kapal MV Win Long BH 2998 yang berlayar dari Taiwan hanya ditumpangi dua ABK, yakni nakhoda atas nama Shen Hoen Bioq yang merupakan WNA (warga negara asing) asal Taiwan, dan kepala kamar mesin (KKM) atas nama Harxifan, WNA asal China," kata Eko.

Baca juga : 3 Ton Sabu dari Kapal yang Ditahan di Batam Disebut Hanya Hoaks

Setelah berada di Singapura, 26 ABK baru naik ke kapal. Maka, total ABK Kapal MV Win Long BH 2998 saat melintasi perairan Indonesia sebanyak 28 Orang.

"Dari 28 ABK, sedikitnya 26 yang naik dari Singapura adalah warga negara Indonesia (WNI), dan rata-rata berasal dari Idramayu dan sejumlah wilayah yang ada di Jawa Tengah lainnya," kata Eko.

Menurut dia, setelah masuk ke perairan Kepulauan Riau, kapal itu kemudian akan menuju ke laut Hindia dengan tujuan akhir Afrika.

Polisi masih memeriksa legalitas dokumen, termasuk paspor para ABK.

Selasa lalu, sebuah kapal berbendera Singapura ditangkap di perairan Anambas, Kepulauan Riau. Kapal itu membawa 81 karung yang diperkirakan berisi berisi 1,6 ton sabu.

Baca juga : Kronologi Penangkapan Kapal yang Bawa 1,6 Ton Sabu di Batam

Eko mengatakan, dengan adanya kasus penangkapan kapal sebelumnya itu, pihaknya kemudian menghubungi dan melakukan pertemuan serta pembahasan dengan semua direktur Ditnarkoba di masing-masing polda di wilayah khususnya Sumatera, yaitu Aceh, Medan, Riau, Padang, Bangka Belitung, Lampung, termasuk Banten.

"Hal ini kami lakukan agar masing-masing direktur langsung melakukan koordinasi dengan Satpolair dan dengan Bea Cukai yang ada di wilayah masing-masing, agar secepatnya melakukan patroli, khususnya di tempat-tempat yang dianggap rawan menjadi jalur lintas perdangan gelap narkotika ini," kata Eko.

Patroli itu juga untuk melakukan pengecekan kapal ikan atau kapal sejenis lainnya yang berlayar dari arah China dan Taiwan, apalagi kapal tersebut mengunakan bendera seperti Taiwan dan Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com