Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Kampanye di Pilkada Jawa Barat Maksimal Rp 473 Miliar

Kompas.com - 05/02/2018, 17:27 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat peraturan ketat terkait penggunaan dana kampanye untuk seluruh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam ajang Pilkada Jawa Barat 2018.

Anggota KPU Jawa Barat, Agus Rustandi mengatakan, setiap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur bersama tim kampanye tidak diperkenankan mengeluarkan uang lebih dari Rp 473,2 miliar selama masa kampanye yang dimulai pada tanggal 15 Februari 2018 mendatang.

“Sudah disepakati (oleh seluruh tim kampanye) total pembatasan pengeluaran dana kampanye bagi paslon pilkada Jawa Barat sebesar Rp 473 miliar,” kata Agus saat ditemui di kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung, Senin (5/1/2018).

Lebih lanjut Agus menambahkan, total pembatasan dana yang telah disepakati meliputi enam item, yakni untuk rapat umum; pertemuan terbatas pertemuan tatap muka dan kegiatan lain; pembuatan bahan kampanye; jasa manajemen konsultan; alat peraga kampanye dan bahan kampanye.

“Paling tinggi adalah untuk pembuatan bahan kampanye yang dibuat pasangan calon mulai pakaian, penutup kepala payung dan lain-lain sebesar Rp 461.480.706.000,” jelasnya.

Baca juga : Menakar Elektabilitas Figur dan Kekuatan Parpol di Pilkada Jawa Barat

Agus menambahkan, masing-masing tim kampanye mengaku tidak keberatan dengan jumlah yang ditetapkan tersebut. Dana yang dibatasi tersebut di luar dari alat peraga untuk para pasangan calon yang dibuat sendiri oleh KPU Jawa Barat.

“Menurut mereka (dana sebesar itu) cukup rasional mengingat wilayah dan jumlah pemilih di Jawa Barat yang cukup luas,” tuturnya.

Agus menjelaskan, masing-masing tim kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur wajib menyerahkan laporan dana awal kampanye sebelum masuk masa kampanye.

“Paling lambat tanggal 14 Februari 2018,” tandasnya.

Kompas TV Pemeriksaan dibagi ke dalam dua jadwal dan akan berlangsung hingga Senin pekan depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com