Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadir Saat Pendaftaran Pilkada Jateng, Istri Ganjar Pranowo Dipanggil Bawaslu

Kompas.com - 16/01/2018, 18:14 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com - Istri bakal calon gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Siti Atiqoh, dipanggil Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) terkait kehadirannya saat pendaftaran pasangan calon pada Pilkada Jateng.

Atiqoh kala itu terlihat ikut menemani Ganjar Pranowo saat mendaftar di KPU Jawa Tengah, Selasa (9/1/2018). Kedatangan Atiqoh yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Jateng berujung pemanggilan.

"Sudah dimintai penjelasan berkaitan kehadiran saat pendaftaran," kata Ketua Bawaslu Jateng Fajar Subkhi seusai rapat koordinasi dengan ASN dan Organisasi Pemerintah Daerah Provinsi di Patra, Semarang, Selasa (16/1/2018).

Menurut Fajar, ketika dipanggil untuk klarifikasi, Atiqoh langsung hadir. Pemanggilan itu dilakukan sehari setelah Atiqoh ikut mendampingi Ganjar dalam pendaftaran.

"Dipanggil tanggal 10 dan langsung hadir," tambah Fajar.

Atiqoh juga telah menjelaskan alasan mendampingi suaminya ketika pendaftaran itu. Menurut Fajar, Atiqoh mendampingi Ganjar sudah dalam keadaan cuti. Dengan demikian, menurut dia, tidak ada halangan ketika mendampingi.

"Dia alasannya sudah cuti, jadi hadir mendampingi suami," ujarnya.

Baca juga: Pilkada 2018, ASN Terbukti Tak Netral Langsung Diberhentikan Sementara

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengeluarkan larangan bagi semua ASN untuk berfoto bersama pasangan calon kepala daerah dan mengunggahnya ke media sosial.

Tak hanya foto, ASN juga dilarang memperlihatkan dukungannya kepada pasangan calon, termasuk mengomentari, mengunggah, atau memberikan like pada unggahan di media sosial yang terkait dengan pasangan calon pada pilkada.

"Pegawai ASN tidak boleh foto bersama pasangan calon dan mem-posting di media sosial," ujar Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja.

Kompas TV Menurut Ganjar, di PDI-P tidak mengenal istilah mahar politik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com