Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Bupati Bintan Sebut Pulau Ajab Tidak Dijual

Kompas.com - 16/01/2018, 15:38 WIB
Hadi Maulana

Penulis

BATAM, KOMPAS.com — Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam menanggapi santai atas informasi dari sebuah situs bernama privateislandsonline.com yang diketahui menjual Pulau Ajab di Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Indonesia.

Bahkan, kepada Kompas.com, Dalmasri, begitu panggilan akrabnya, mengatakan sampai saat ini pulau tersebut masih aman-aman saja.

"Mengenai isu penjualan, saya tegaskan sampai saat ini tidak ada. Bahkan, saya juga sudah berkoordinasi dengan kepala desa, kecamatan, dan instansi terkait di Pemkab Bintan yang bersinggungan dengan isu ini dan mengaku sama sekali tidak mendapatkan informasi tentang penjualan itu," kata Dalmasri, Selasa (16/1/2018).

Namun, Dalmasri mempersilakan jika ada pihak luar yang ingin mengelola pulau itu selama mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku di Pemkab Bintan khususnya dan Indonesia umumnya.

"Kalau ingin mengelola pulau ini sebagai lokasi wisata, kami persilakan, bahkan kami siap membantu pembangunannya. Namun, kalau pihak luar ingin membelinya dan menjadikan Pulau Ajab itu sebagai pulau milik pribadi, hal itu tentunya tidak bisa dan bertentangan dengan peraturan di Indonesia," ujar Dalmasri.

Baca juga: Sebuah Situs Menjual Pulau Ajab di Kepri Seharga Rp 44 Miliar

Dalmasri juga menambahkan, saat ini pihaknya sudah memerintahkan kepala desa dan kecamatan untuk melacak siapa warga yang mengelola pulau tersebut mengingat saat ini pulau tersebut dalam keadaan kosong.

Di bagian lain, Kepala Dinas Pariwisata Provinso Kepri Buralimar juga mengaskan bahwa kabar penjualan Pulau Ajab sama sekali tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Apa yang ada di situs bernama privateislandsonline.com saya pastikan tidak benar. Sebelumnya juga pernah ada pulau di wilayah Riau yang dijual dan setelah ditelusuri ternyata tidak benar," kata Buralimar mencontohkan.

Buralimar sendiri mengaku juga baru mendengar nama Pulau Ajab ini, bahkan ia juga tidak tahu sebenarnya letak pulau tersebut.

"Yang lebih tahu orang Bintan karena pulau itu masuk wilayah Bintan seperti dijelaskan dalam sebuah situs bernama privateislandsonline.com. Namun, apa pun itu, yang jelas jika pulau itu dikembangkan untuk pariwisata, kami pihak pemerintah sangat mendukung. Namun, jika dibeli untuk milik pribadi, hal itu sungguh menyalahi aturan yang berlaku di Indonesia," ucap Buralimar.

Baca juga: Jokowi: Jangan Ada Lagi Pulau Dijual!

Seperti yang diisukan di sebuah situs bernama privateislandsonline.com, Pulau Ajab ini ditawarkan seharga 3,3 juta dollar AS atau sekitar Rp 44 miliar.

Dalam situs tersebut dijelaskan bahwa Pulau Ajab memiliki luas 30 hektar dan memiliki pantai putih yang masih alami, tetapi belum dikembangkan.

Pulau itu hanya berjarak sekitar 20 menit perjalanan dengan kapal dari Pulau Bintan. Selain itu, pulau itu juga dekat dengan lokasi wisata lain, seperti Bintan Lagoon, Pantai Trikora, Pantai Nikoi, dan kawasan wisata Lagoi.

Kompas TV Pulang melalui jalur ilegal, 35 TKI ditangkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com