Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Konsultan Rp 850 Juta, Bangunan RSUD Ungaran Dinilai Mengecewakan

Kompas.com - 15/01/2018, 19:26 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

 

UNGARAN, KOMPAS.com - DPRD Kabupaten Semarang mengatakan bahwa konstruksi pembangunan tahap I RSUD Ungaran mengecewakan. Selain itu, peran konsultan pengawas juga dinilai tidak optimal. Padahal, biaya konsultan pengawas (manajemen konstruksi) cukup besar, yakni Rp 850 juta, dan untuk konsultan perencana Rp 150 juta.

Bahkan dana itu bukan dari APBD, melainkan dari RSUD sendiri, di luar anggaran fisik.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bambang Kusriyanto mengatakan, biaya konsultan tersebut baru diketahui saat sidak, Jumat (12/1/2018). Dalam rapat-rapat Badan Anggaran (Banggar) sebelumnya, anggaran itu tidak pernah disampaikan.

"Kalau manajemen konstruksi dibayar Rp 800 juta, kenapa tidak mengingatkan kontraktor ketika kualitas pekerjaannya jelek? Harusnya ditegur dulu, tidak justru kesannya membela kontraktor saat rapat banggar," kata Bambang, Senin (15/1/2018) siang.

DPRD yang berperan mengawal pembangunan RSUD Ungaran mulai dari pengadaan tanah sampai dalam penganggarannya sangat kecewa melihat kualitas bangunan RSUD tersebut.

Bambang menjelaskan, semangat membangun RSUD Ungaran sudah diusulkan tahun 2011, tetapi pembelian tanah di belakang RSUD Ungaran selalu gagal. Baru pada tahun 2015, pembelian tanah tersebut bisa terealisasi.

Baca juga: Konstruksi RSUD Ungaran Jelek, DPRD Semarang Surati BPK

Sementara itu, dalam penganggarannya, Banggar DPRD mengusulkan agar dibangun rumah sakit tujuh lantai untuk menambah tempat tidur kelas III. Dengan demikian, dalam DED yang dibuat tahun 2016, dibutuhkan anggaran Rp 100 miliar.

"Sudah disepakati dibiayai murni dari APBD Kabupaten Semarang tanpa bantuan provinsi maupun pusat. Karena semangat kita untuk kepentingan masyarakat tidak mampu," tandasnya.

"Kalau jadinya begini tentu kita kecewa," imbuhnya.

Sebelumnya dikabarkan, DPRD Kabupaten Semarang akan melayangkan surat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit hasil pekerjaan pembangunan RSUD Ungaran.

Hal itu dilakukan menyusul hasil pengecekan Banggar DPRD terhadap pekerjaan pembangunan yang dinilai jelek, Jumat (12/1/2018). Padahal, pembangunan RSUD Ungaran tahap I menelan dana Rp 44,4 miliar.

"Setelah dicek teman-teman Banggar DPRD, banyak cor beton tidak lurus, masih bolong-bolong, retak, dan ada adendum dua kali untuk membangun talud yang menurut kami tidak penting," kata Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bambang Kusriyanto, Senin (15/1/2018).

"Maka, kami akan minta BPK mengaudit hasil pekerjaan tahap I ini," tambahnya.

Selain meminta BPK untuk mengaudit, pihaknya juga mendesak agar pihak kontraktor dalam hal ini PT DMI di-blacklist pada tahap kedua pembangunan RSUD Ungaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com