Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahagianya Supanto, Dapat Remisi Khusus Bebas Hari Raya Natal...

Kompas.com - 25/12/2017, 13:30 WIB
Labib Zamani

Penulis

SOLO, KOMPAS.com - Heru Supanto (33) terlihat ceria dengan wajah berseri-seri saat mendengar putusan SK Kementerian Hukum dan HAM bahwa dirinya mendapat remisi khusus bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Senin (25/12/2017).

Warga Palur, Kabupaten Karanganyar ini adalah satu dari ratusan warga binaan Rutan Kelas 1 Surakarta yang mendapatkan remisi bebas Hari Raya Natal 2017. Pria yang akrab disapa Supanto sebelumnya terjerat kasus perjudian dan ditahan di Rutan Kelas 1 Surakarta pada 2 Juni 2017.

Dirinya tidak menyangkan akan menerima remisi bebas tanpa syarat pada Hari Raya Natal 2017 oleh Kementerian Hukum dan HAM. Selama ini pria berbadan tinggi tegap itu hanya bisa berdoa dan pasrah mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Enggak menyangka kalau dapat remisi bebas Hari Raya Natal," ungkap Supanto di Rutan Kelas 1 Surakarta di Solo, Senin.

Baca juga : Beri Remisi Natal untuk 9.333 Napi, Negara Hemat Rp 3,83 Miliar

Supanto berharap tindak kejahatan dan melanggar hukum yang telah dilakukannya tersebut merupakan yang pertama dan terakhir. Dia tidak ingin mengulangi perbuatannya karena merugikan dirinya sendiri, keluarga dan masyarakat.

"Sudah kapok (jera), ini yang pertama dan terkhir. Tidak mau mengulanginya lagi (perjudian)," kata Bapak satu anak.

Kepala Rutan Kelas 1 Surakarta, Muhammad Ulin Nuha mengungkapkan, ada 22 orang dari jumlah total 660 warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus Hari Raya Natal 2017. Ke 22 warga binaan yang menerima remisi khusus tersebut merupakan kasus kriminal umum dan beragama Nasrani.

"Satu dari 22 warga binaan ini mendapatkan remisi khusus bebas. Sisanya ada yang menerima remisi khusus 15 hari sampai satu bulan," terang dia.

Dikatakan, remisi merupakan suatu penghargaan yang diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik. Sehingga warga binaan yang mendapatkan remisi khusus tersebut bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Bisa menjadi contoh bagi diri sendiri dan bagi warga binaan lain untuk berkelakuan baik.

Kompas TV Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendapat remisi khusus natal tahun ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com