SEMARANG, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso meminta jajaran di internal kepolisian dan BNN menelusuri kepengurusan izin senjata api yang ditemukan dalam penggerebekan rumah produksi pil PCC di Kota Semarang.
Salah satu tersangka, Johny, sempat berkelakar mendapat izin dari kepolisian. Selain itu satu unit pistol beserta 10 peluru karet mirip dengan senjata yang dipunyai BNN.
"Saya minta ini ditelusuri izinnya. Siapa tahu ada oknum dikasih pil dulu lalu dikeluarkan izinnya. Begitu juga senjata dan amunisinya," kata Buwas, di sela konferensi pers di Semarang, Senin (4/12/2017).
Buwas ingin memastikan bahwa senjata api merek Zettira yang digunakan bukan berasal dari BNN. Karenanya, ia ingin agar itu dipastikan.
"Senjata ini kalau diganti pelurunya sudah bisa. Kalau ini masih pakai karet, tapi merek senjatanya hampir sama dengan kami," tuturnya.
(Baca juga : Buwas: 13 Juta Pil PCC Disita dari Rumah Produksi di Semarang )
Selain menelusuri izin, BNN juga menelusuri sumber bahan baku yang digunakan. Di lokasi penggerebekan di Jalan Halmahera Nomor 27 Semarang, setidaknya masih tersimpan bahan baku mentah sebanyak 156 kg.
Bahan baku itu diperkirakan mampu memproduksi 4-5 juta butir pil PCC tiap hari. "Bahan baku masih banyak. Dari China dan India," tambah jenderal 57 tahun itu.
Untuk pemasaran, ia menduga dilakukan melalui jasa ekspedisi. Tiap satu kemasan berisi 20.000 butir, dengan 1 butir dihargai Rp 3.000.
Dalam penggerebekan itu, setidaknya ada 13 orang yang ditangkap. Dua di antaranya sebagai pelaku utama. Mereka dijerat Pasal 197 junto pasal 106 ayat 1 UU Nomor 36 tentang Kesehatan.
"Kami kerja sama supaya mengungkap darimana barang, masuknya apa, legal atau tidak, nanti ditemukan pada pengembangan. Kami butuh waktu untuk pengembangan," paparnya.