Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Gerebek Rumah yang Dijadikan Pabrik Pil PCC di Semarang

Kompas.com - 03/12/2017, 14:35 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebuah rumah di Jalan Halmahera Raya Nomor 27, Kota Semarang, digerebek jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN), Minggu (3/12/2017).

Rumah itu diduga menjadi tempat produksi obat paracetamol caffein carisoprodol (PCC).

Pantauan Kompas.com, para personel BNN sudah menggeledah isi rumah. Rumah dengan pagar kuning itu juga sudah diberi garis polisi di bagian pagar dan pintu pagar.

Beberapa petugas tampak silih masuk rumah itu untuk memastikan jumlah obat PCC yang disita.

"Di dalam masih dihitung berapa jumlahnya," kata Kepala BNN Provinsi Jateng Brigradir Jenderal Tri Agus Heru, saat meninjau rumah itu, siang tadi.

Hingga kini, belum diketahui jumlah barang bukti yang disita. Namun diduga jumlah produksinya mencapai jutaan pil setiap harinya.

Setidaknya ada delapan orang yang diduga terkait diperiksa, tujuh di antaranya adalah karyawan pabrik obat itu.

Baca juga : Viral, Video Pelajar Mabuk Diduga karena Pil PCC di Sekolah

Menurut Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigadir Jenderal Irwanto, rumah di Jalan Halmahera digunakan sebagai tempat produksi dengan dua buah mesin.

Sementara satu rumah di Jalan Medoho Semarang digerebek karena menjadi gudang penyimpanan obat PCC.

Baca juga : Jual Pil PCC, Pasutri Ini Raup Untung Rp 11 Miliar

Rencananya, sore ini Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso akan ke lokasi untuk meninjau secara langsung temuan obat terbesar itu.

Kompas TV Seorang pengedar obat keras berbahaya ditangkap polisi di Jember, Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com