Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanam Ribuan Bibit Jati, Warga Desa Gandeng Perhutani di Grobogan

Kompas.com - 17/11/2017, 15:57 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho

Penulis


GROBOGAN, KOMPAS.com - Lebih dari 2.000 bibit tanaman keras jenis jati ditanam di kawasan hutan di Petak 43A2 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Segoro Gunung, Perum Perhutani KPH Gundih, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Jumat (17/11/2017).

Penanaman pohon di lahan seluas 3 hektar wilayah Dusun Segoro Gunung, Desa Nglinduk, Kecamatan Gabus, itu digagas oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dalam upaya melestarikan hutan.

Dalam kegiatan positif ini, LMDH yang tak lain merupakan warga sekitar hutan Segoro Gunung itu mengajak serta Perhutani KPH Gundih, TNI, kepolisian, dan pemerintah desa setempat.

Ketua LMDH Wana Kencana, Sujiyo, menyampaikan, langkah reboisasi ini diwujudkan mengingat menjelang akhir tahun ini sudah memasuki musim hujan. Dengan kata lain, saat ini adalah kesempatan yang baik untuk segera melaksanakan penanaman.

"Kami selaku warga sudah diberi kewenangan mengelola lahan Perhutani di sekitar kawasan hutan. Lahan kami tanami palawija sebagai ladang penghasilan. Tentunya sudah menjadi bagian dari tugas kami untuk menjaga dan melestarikan hutan. Kami ajak semua untuk terus menghijaukan hutan yang belum tertanami oleh Perhutani," kata Sujiyo.

Menurut dia, selama ini penyebab kerusakan hutan di Indonesia dipicu oleh beberapa faktor, di antaranya penebangan liar (illegal logging), kebakaran hutan, serta alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian, permukiman, dan sebagainya.

Dari beberapa faktor itu, sambung Sujiyo, yang cukup menjadi perhatian dunia adalah kasus penebangan liar. Penebangan liar nyata telah merusak segalanya, mulai dari ekosistem hutan sampai perdagangan kayu hutan.

Pemanfaatan sumber daya alam yang melebihi ambang batas daya dukung lahan dan tanpa memperhatikan aspek kelestariannya akan berdampak negatif.

"Sebut saja erosi dan longsor, seperti yang banyak terjadi sekarang ini. Masalah lingkungan timbul akibat dari ulah manusia itu sendiri. Kerakusan akan sumber daya alam justru menimbulkan perubahan terhadap ekosistem yang merusak kelestariannya. Kami tak akan berhenti menjaga dan melestarikan hutan, mengingat hutan sangat berperan dalam kehidupan," ujar dia.

Baca juga: Pemerintah Akan Pinjamkan Lahan Perhutani untuk Rakyat Selama 35 Tahun

Sementara itu, Wakil Administratur KPH Gundih, Cahyo Artanto, mengapresiasi dengan baik upaya penghijauan yang dilaksanakan oleh LMDH. Kegiatan penghijauan yang terstruktur itu menunjukkan bahwa antara Perhutani dan masyarakat telah memahami apa arti kelestarian hutan secara nyata.

"Dengan persamaan persepsi antara warga dan Perhutani mengenai kawasan hutan, kelestarian hutan yang diharapkan akan tercipta dengan baik. Pemanfaatan lahan Perhutani oleh warga merupakan wujud dari implementasi Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) yang salah satu di antaranya berbagi peran dan kewajiban," tutur Cahyo.

Kompas TV Memanfaatkan hutan untuk lahan berkebun tidak selamanya ilegal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com