Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Mengaku Masih Pelajari Kasus Hukum yang Membelitnya

Kompas.com - 13/11/2017, 10:24 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku masih mempelajari masalah hukum terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Novanto mengaku, masalah hukum yang kembali menimpanya di luar dugaan dia. Padahal sudah ada putusan pra peradilan.

"Saya sekarang masih menyelesaikan tugas-tugas kenegaraan dan tugas-tugas partai, sambil mempelajari masalah-masalah yang diberikan kepada saya. Tentu di luar dugaan saya, dengan adanya putusan praperadilan dan masih melakukan upaya-upaya," kata Novanto di Kupang, Senin (13/11/2017).

"Tentu saya tetap menghormati proses hukum dan nanti kita lihat perkembangan berikutnya," sambung Novanto.

(Baca juga : Tak Hadiri Pemeriksaan KPK, Setya Novanto Shooting di Kupang )

Terkait rencana untuk kembali melakukan upaya praperadilan, Novanto mengaku belum berpikir ke sana. "Belum sampai mikir segitu dan masih jauh ya," ucap Novanto.

Pantauan Kompas.com, kedatangan Setya Novanto didampingi Wakil Ketua Komisi IV Firman Subagyo, staf khusus Nurul Arifin dan sejumlah pengurus Golkar lainnya.

Selain mengikuti kegiatan di panti asuhan, orang nomor satu di partai berlambang pohon beringin itu mengikuti acara panen raya padi di kelompok tani di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Selanjutnya ia berkunjung ke rumah seorang pemulung di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima.

(Baca juga : Jejak Setya Novanto dalam Bisnis SIM dan KTP di Era Orde Baru )

Di rumah pemulung, Novanto direncanakan akan menyerahkan bingkisan tanda kasih, dalam rangka HUT Partai Golkar. Setelah mengikuti tiga kegiatan itu, Novanto langsung kembali ke Jakarta.

Kompas TV Direktorat Jenderal Imigrasi siap menghadapi sidang gugatan terkait status pencegahan Setya Novanto ke luar negeri.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com