KEFAMENANU, KOMPAS.com - Nasib nahas menimpa Yaner Afeanpah (23). Pemuda asal Kilometer 6, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, tewas di dalam Markas Polres setempat.
Yaner diamankan polisi di kilometer 9 jurusan Kupang, setelah kedapatan mabuk minuman keras bersama sejumlah pemuda lainnya.
Para pemuda itu selanjutnya digelandang ke Markas Polres TTU. Mereka menginap semalam di ruang Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres setempat sebelum dipulangkan pada Minggu (22/10/2017) pagi.
Tetapi saat hendak dipulangkan, Yaner pun sudah dalam keadaan meninggal dunia. Pemuda yang bersama Yaner kemudian melapor ke petugas piket.
(Baca juga : Peracik Miras Oplosan Dibayar Rp 500 Ribu per Minggu)
Salah seorang keluarga Yaner, Joni Tulasi kepada Kompas.com, Senin (23/10/2017) pagi mengatakan, setelah pihaknya mendengar kabar kematian Yaner, mereka mendatangi Mapolres TTU untuk mempertanyakan masalah itu.
"Kami keluarga kaget mendengar informasi ini karena anak kami ini (Yaner) selama ini adalah sosok yang pendiam," ucap Joni.
Keluarga, lanjut Joni, sepakat agar jenazah Yaner diotopsi guna mengetahui penyebab kematiannya.
Kasat Reskrim Polres TTU Iptu Nyoman Gede Arya membenarkan kejadian itu dan ia mengkonfirmasi kejadian itu kepada Kapolres TTU.
"Kita baru selesai lakukan pemeriksaan dan untuk lebih lanjut info beritanya langsung ke Bapak Kapolres TTU," katanya singkat.
(Baca juga : 13 Orang di Karawang Tewas Seusai Pesta Miras Oplosan)
Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, para pemuda itu diamankan di ruangan Satuan Tahanan dan Barang bukti, bukan di dalam ruang tahanan.
"Untuk kematian yang bersangkutan, bisa jadi dia (Yaner) mengalami kondisi gangguan akibat miras oplosan. Sementara kita tunggu hasil otopsi untuk lebih pastinya," ucapnya.